PADANG, KOMPAS.com-Sebanyak dua sekolah di Tanah Datar, Sumatera Barat, yaitu SMP 2 Batusangkar dan SD 20 Beringin disegel warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Penyegelan terjadi sejak Senin (6/11/2023).
Bahkan sempat terjadi kericuhan di kompleks SMP 2 Batusangkar. Ratusan siswa bersama Satuan Polisi Pamong Praja Tanah Datar berusaha menerobos masuk.
Baca juga: Ratusan Murid di Deli Serdang Terpaksa Belajar di Teras Kelas, Tiga Warga Segel Sekolah
Namun, anggota keluarga yang melakukan penyegelan berusaha membendung, sehingga terjadi aksi saling dorong mengakibat beberapa orang siswa terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Akibat penyegelan itu, untuk sementara proses belajar mengajar dialihkan ke Gedung Pustaka Pemkab Tanah Datar.
Bupati Tanah Datar Eka Putra bakal menempuh jalur hukum terkait penyegelan itu.
Menurut Eka, persoalan klaim sepihak warga atas tanah tersebut dinilai sangat merugikan dunia pendidikan.
"Ini menjadi masalah serius. Sejak tahun 1951 yang saya tahu sekolah itu menjadi aset Pemkab Tanah Datar," kata Eka yang dihubungi Kompas.com, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: Tolak Kedatangan Kepala Sekolah, Ratusan Siswa SMA di Muna Sultra Boikot dan Segel Sekolah
Eka menyebut persoalan antara Pemerintah Daerah dengan keluarga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan sudah terjadi puluhan tahun lamanya dan akan selalu mencuat setiap berganti kepala daerah baru.
"Tahun 2023 pihak yang mengaku sebagai ahli waris sudah mengajukan gugatan ke pengadilan. Namun, gugatannya ditolak oleh pengadilan karena tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan," jelas Eka.