Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Eks Wali Kota Ambon Dipindah dari Rutan KPK ke Lapas Ambon

Kompas.com - 09/11/2023, 13:33 WIB
Priska Birahy,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penahanan Richard Louhenapessy, mantan Wali Kota Ambon yang merupakan terpidana kasus korupsi suap dan gratifikasi, dipindah dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih Jakarta ke Lapas Kelas 2A Kota Ambon, Maluku.

Richard tiba di Bandara Pattimura Ambon pada Kamis (9/11/2023) pagi. Kedatangannya disambut haru dan tangis serta dukungan dari sejumlah warga.

Mereka yang menanti sejak pagi tak kuasa menahan tangis begitu melihat Richard keluar dari pintu kedatangan bandara.

Baca juga: KPK Ajukan Banding atas Putusan 5 Tahun Penjara Mantan Wali Kota Ambon

Richard datang bersama terpidana lain, Andrew Erin Hehanusa, dengan didampingi pihak KPK.

Mereka tiba di Bandara International Pattimura Ambon dengan pesawat Citilink QG-210 tujuan Jakarta – Ambon.

Baca juga: Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Divonis 5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Richard dan Andrew tampil mencolok dari penumpang lain dengan mengenakan rompi oranye KPK yang khas serta kedua tangan diborgol. Richard mengenakan topi hitam dan masker.

Setelah tiba, mereka langsung keluar melalui pintu kedatangan dan beberapa kali menyapa pengunjung dan warga yang berdiri di dekat pintu kedatangan.

Mantan wali kota Ambon dua periode itu pun tak sungkan memberikan sapaan kepada mereka yang mengabadikan momen lewat foto dan video.

Beberapa orang mengobrol singkat sambil kedua tersangka berjalan menuju parkiran mobil bandara.

Pantauan Kompas.com, anak laki-laki Richard juga ikut menjemputnya. Dengan mengenakan jaket putih, dia langsung memeluk haru sang ayah yang tangannya diborgol.

“Kalau itu kan mereka jalani untuk pidananya di Lapas, jadi di Lapas Ambon. Ya karena kejadiannya di Ambon,” kata Jaksa Ekseskusi, Aryo saat ditanyai mengenai alasan pemindahan kedua terpidana setelah mengantarnya masuk ke Lapas Ambon.

Menurut Aryo, saat ini mereka berada di Lapas dan menunggu pemeriksaan. Sementara kondisi kesehatan mereka sangat baik.

Richard dan Andrew saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com