Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekontruksi Pembunuhan Bocah SD di Palu, Kuasa Hukum Sebut Korban Tewas Tak Hanya Dicekik

Kompas.com - 09/11/2023, 10:08 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com - Rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka MF (16) terhadap bocah 8 tahun di Palu, Sulawesi Tengah digelar pada Rabu (8/11/2023). Rekontruksi ini digelar tertutup karena pelaku masih dibawah umur.

Pelaksanan rekontruksi digelar di dalam gedung pertemuan Polresta Palu "Torabelo".

Kapolresta Palu Kombes Barliansyah mengatakan, rekonstruksi digelar tertutup karena tersangka MF merupakan anak di bawah umur.

"Di dalam gedung Torabelo Polresta Palu ada pihak dari jajaran sat Reskrim Polresta Palu, Kejaksaan, termasuk pengacara dari keluarga korban. Dan rekontruksi hari ini direncanakan ada 20 adegan sesuai dengan berita acara pemeriksaan," katanya, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Soal Pembunuhan Bocah SD di Palu oleh Anak Pensiunan Polisi, Tak Ditemukan Bukti Kekerasan Seksual

"Namun nanti kita lihat saja apakah nanti berkembang. Kalau nanti berkembang mungkin bisa ditambahkan lagi adegannya," jelasnya.

Terkait kondisi tersangka saat menghadapi rekontruksi, dia menyebut baik dan sehat. .

"Hasil pemeriksaan kemarin saya langsung melihat tersangka termasuk saat akan rekontruksi saya lihat sehat. Makanya hari ini bisa dilaksanakan rekontruksi. Gestur tubuhnya biasa saja kalau saya lihat. Mungkin kalau tersangka nervous ada. Maklum manusia secara normal demikian," ujarnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban mempercayakan kasus ini kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng untuk melakukan pendampingan.

Usai rekontruksi yang berjalan tak sampai dua jam itu, Tim LBH Sulteng Mohammad Edi Heriansyah dan Rusman Rusli menyampaikan keterangan pers. 

"Setelah rekontruksi tadi kami menyaksikan dan melihat bahwa satu-satunya penyebab korban meninggal ada cekikan," kata Rusman, di depan gedung Torabelo Polresta Palu usai rekontruksi.

Namun dari fakta di lapangan, dia menduga korban tidak hanya dicekik saja. Bahkan menurutnya tindakan pelaku merupakan pembunuhan berencana.  

"Berdasarkan fakta-fakta dilapangan dengan saksi-saksi bahwa kami meyakini korban bukan hanya dicekik saja. Berdasarkan Keterangan saksi dan rekontruksi tadi kami menganggap ini bukan pembunuhan biasa. Sehingga kami menginkan penerapan pasal yang disangkakan kepada pelaku bukan pasal 80, tapi kami menginkan adanya pasal 340 yaitu pembunuhan berencana," ujarnya.

"Karena kalau dilihat dari rekontruksi tadi dan dihubungkan fakta-fakta dilapangan dari jarak rumah korban ke TKP sangat jauh sehingga kami mengambil kesimpulan bahwa ini ada unsur perencanaan," terangnya.

Pihak LBH Sulteng juga akan berdiskusi terlebih dahulu dengan keluarga terkait perlu atau tidaknya dilakukan otopasi. 

"Kenapa kita menginkan adanya otopsi? Sebab kami ingin tahu penyebab kematian korban. Kalau visum itu kan hanya pemeriksaan dari luar. Kita ingin tahu apakah karena cekikan atau faktor lain," kata Ketua Tim LBH Sulteng Moh Edi Heriansyah.

Baca juga: Remaja Bunuh Bocah 8 Tahun di Palu, Akui Cekik dan Tinggalkan Korban di Lorong

Terkait dugaan adanya kekerasan seksual yang dilakukan pelaku, pihak LBH Sulteng meyakini bahwa hal tersebut kemungkinan terjadi.

Diketahui kasus ini terjadi pada Selasa (31/10/2023) pukul 19.40 Wita. Saat itu pelaku mengajak korban untuk bermain stik es krim.

Gayung bersambut, ajakan pelaku disetujui korban. Keduanya kemudian naik sepeda. Pelaku membonceng korban.

Saat melintas jalan rusak dan bergelombang. Korban spontan mengatakan "nambongo kau ini bawa sepeda". Nambongo dalam bahasa Kaili di Sulawesi Tengah artinya adalah bodoh.

Dikatakan Nambongo oleh korban, pelaku marah dan tersinggung. Pelaku MF sempat mengatakan "kau ini sudah diantar tapi kurang ajar".

Lalu saat melewati jalan sunyi, pelaku meletakan sepedanya dan langsung membanting korban hingga terjatuh ke tanah.

Lalu pelaku mencekik leher korban sambil menindih ulu hati korban dengan menggunakan lututnya. Korban sempat meronta ronta sampai pada akhirnya tidak bergerak lagi.

Baca juga: Dilaporkan Hilang, Bocah SD di Palu Ditemukan dalam Kondisi Tewas

Setelah korban sudah tidak bergerak pelaku membuka baju dan celana korban kemudian membuang ke semak-semak. Pelalu kemudian meninggalkan korban.

Sebelum meninggalkan korban, pelaku sempat memegang kemaluan korban. Pelaku kemudian meninggalkan korban dan pulang menuju rumahnya.

Keluarga korban kemudian melaporkan ke polisi, karena korban malam itu belum juga pulang ke rumah.

Saat dilakukan pencarian, ada orang yang melihat bahwa korban berboncengan dengan pelaku. Pelaku tak bisa mengelak saat dirinya diminta untuk menunjukan di mana pelaku meninggalkan korban. Saat ditemukan korban sudah meninggal dunia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com