Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPBC Nunukan Amankan Dua Unit Mobil Bodong Asal Malaysia di Area Perkebunan Sawit Pulau Sebatik

Kompas.com - 08/11/2023, 06:34 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan dua unit mobil tanpa dokumen kepemilikan/bodong, yang berada di area perkebunan sawit wilayah perbatasan RI–Malaysia, di Pulau Sebatik.

Kedua mobil tersebut adalah Toyota Prado EX 3.0 Turbo 1991 dan mobil Toyota jenis Land Cruiser tahun 1999.

Kedua mobil bodong tersebut dipajang dalam acara penyelesaian barang yang menjadi milik negara (pemusnahan dan hibah), hasil penindakan KPPBC Nunukan, Selasa (7/11/2023).

Kepala KPPBC Nunukan, Danang, mengatakan, meski teronggok di tengah perkebunan kelapa sawit warga, kedua mobil dimaksud dalam keadaan normal dan bisa dioperasikan.

Baca juga: Cerita Pemuda Eks Deportan yang Telantar di Nunukan, Menjadi Kriminal yang Bikin Pusing Aparat

"Menurut informasi masyarakat setempat, kedua mobil dengan pelat nomor Malaysia tersebut biasa digunakan untuk mengangkut hasil panen kelapa sawit," ujar Danang.

Danang mengatakan, kedua mobil bodong itu kini telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Sebenarnya, lanjut dia, KPPBC Nunukan sudah menemukan kedua mobil, beberapa bulan lalu.

Pihaknya juga sudah memberikan tenggat waktu hingga 90 hari agar pemilik datang ke Kantor Bea Cukai Nunukan, dengan menyertakan bukti kepemilikan.

Sekaligus melampirkan nota pembelian barang secara impor.

"Kondisi kedua mobil, terbukti tanpa legalitas impor, dan melanggar peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2016. Dikatakan, impor mobil bekas sebagai pemenuhan kepentingan pribadi, dilarang di wilayah Indonesia," ujar dia.

Kendati demikian, ketentuan impor mobil bekas diperbolehkan, selama perusahaan importir mampu memenuhi persyaratan impor, sebagaimana peraturan yang berlaku.

Baca juga: Korban Kedua Karamnya Kapal LCT Rimba Raya Ditemukan di Perairan Nunukan

Namun, lanjutnya, sejauh ini, nyaris tidak ada diler atau makelar mobil yang bersedia melakukan bisnis mobil bekas dari luar negeri, karena persyaratan yang sangat sulit.

Meski melarang impor mobil bekas, Pemerintah Indonesia memperbolehkan mengimpor suku cadang kendaraan luar negeri.

“Untuk apakah nantinya kedua mobil bodong tersebut dilelang atau dimusnahkan layaknya barang-barang temuan lainnya, kita menunggu perintah pusat,” kata Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com