Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Usulkan 3 Nama untuk Pj Wali Kota Pontianak, Salah Satunya Kadis Pendidikan Kalbar

Kompas.com - 06/11/2023, 15:07 WIB
Hendra Cipta,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - DPRD Kota Pontianak resmi mengusulkan 3 nama untuk menjadi Penjabat Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Penjabat tersebut akan menggantikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang masa jabatannya berakhir 23 Desember 2023.

Baca juga: DPRD Resmi Usulkan 3 Nama Pj Wali Kota Serang, Semuanya Orang Lokal

Ketua DPRD Pontianak Satarudin mengatakan, pengusulan 3 nama penjabat tersebut berdasarkan surat arahan dari Kementerian Dalam Negeri

Satarudin menyebut, ketiga nama tersebut berinisial RH, MD dan LP.

“Dalam hal ini kami DPRD mengajukan 3 nama. Saya sudah lakukan rapat pimpinan terkait tiga nama ini,” kata Satarudin kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Berdasarkan penelusuran, ketiga inisial tersebut adalah Rita Hastarita, Mahmudah, dan Linda Purnama.

Sebagaimana diketahui, Rita Hastarita merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kalbar, Mahmudah adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalbar, dan Linda Purnama sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalbar.

Satarudin menegaskan tiga nama yang diusulkan tersebut tidak ada konflik kepentingan, bersih dan tidak melakukan lobi-lobi, serta semuanya sudah sesuai mekanisme.

“Batas akhirnya sampai 8 November. Kami segera kirim surat ke Kemendagri terkait usulan PJ Wali Kota Pontianak,” ungkap Satar.

Baca juga: Ketua DPRD Lhokseumawe Mundur dari Jabatannya

Satar menambahkan, ketiga nama yang pihaknya usulkan secara kapasitas sudah memahami tugas dan fungsi, khususnya birokrasi pemerintahan.

Satar meyakini, ketiga nama yang diusulkan tersebut telah memiliki jam terbang tinggi, sehingga siapa saja yang terpilih nantinya, yang penting dapat bekerja sama dengan seluruh komponen di Kota Pontianak.

“Semua calon dari provinsi, itu aturannya, di Kota belum ada yang memenuhi persyaratan, hanya sekda, sekda kan mau pensiun,” jelas Satar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Kilas Daerah
Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com