Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Obat Batuk Sirup Beracun, 4 Petinggi Perusahaan Produsen Divonis 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 04/11/2023, 07:27 WIB
Rachmawati

Editor

Sri merasa diabaikan oleh pemerintah. Dia mengatakan, anaknya dianggap sudah sembuh setelah selesai cuci darah. “Mereka nggak lihat lagi nih kondisi anak,” ujarnya.

Ibu dua anak itu mengaku belum mendapatkan kompensasi atau santunan dari pemerintah. Dia menuduh pemerintah lepas tanggung jawab dalam kasus ini.

“Yang kami rasakan, yang orang tua rasakan itu, [pemerintah] enggak ada tanggung jawabnya. Katanya di luar BPJS pun Menteri Kesehatan tanggung secara gratis. Saya berani jamin, dari awal masuk sampai detik ini nggak ada tanggung jawabnya sepeser pun,” ujarnya.

Sri berharap semua pihak yang bertanggung jawab dihukum seberat-beratnya karena telah mengakibatkan kematian dan penderitaan ratusan anak.

Baca juga: Hakim Setujui Format Pengumuman Gugatan Korban Gagal Ginjal Akut, Pengacara akan Iklan di Media Massa

Dia sendiri mengaku merasa sangat kesal, namun tidak tahu ke mana harus meluapkan kekesalannya itu.

“Wah kesel banget ya saya. Cuma kan untuk meluapkan kekesalannya itu ke mana? Kita juga ke mana?” ujarnya.

Produsen obat sirop dituduh lalai

Pada kasus obat sirop beracun yang melibatkan PT Afi Farma, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan dalam dokumen persidangan bahwa dua batch propilen glikol yang diterima Afi Farma dari Oktober 2021 hingga Februari 2022 untuk bahan baku obat sirop, mengandung 96% hingga 99% zat etilen glikol.

Etilen glikol dan propilen glikol sama-sama berfungsi sebagai zat tambahan untuk pelarut. Namun, propilen glikol merupakan zat yang tidak beracun sehingga banyak digunakan dalam obat, kosmetik dan makanan. Sedangkan etilen glikol bersifat beracun yang biasanya digunakan untuk cat, pulpen, dan cairan rem.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan batas aman untuk EG dan DEG adalah 0,1%. Standar ini diadopsi oleh Farmakope pada tahun 2020.

Baca juga: Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

JPU Ikhsan Nasrulloh berkata kepada BBC News Indonesia bahwa temuan tersebut merupakan hasil pengujian Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Dihubungi secara terpisah, penyidik di Polri mengonfirmasi bahwa itu memang temuan mereka.

Ikhsan menjelaskan asal usul bahan baku beracun itu. CV Samudera Chemical diketahui mengoplos propilen glikol yang dibeli dari Dow Chemical Thailand dengan zat cemaran etilen glikol (EG). Bahan oplosan itu kemudian diperjualbelikan sehingga akhirnya masuk ke mata rantai pembuatan obat di PT Afi Farma.

“Awalnya CV samudera yang mengoplos kemudian diperjualbelikan ke CV Anugerah Perdana Gemilang kemudian ke PT Fari Jaya Pratama terus ke PT Tirta Buana Kemindo sampai akhirnya masuk ke Afi Farma,” ujarnya.

“Ujungnya di Afi Farma karena Afi Farma itu industri farmasi. Dan karena tidak dilakukan pengujian terhadap kadar propilen juga cemaran etilen, bahan propilen glikol oplosan itu tidak terdeteksi. Akhirnya dipakai untuk bahan pembuatan obat sirop.”

Baca juga: Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Lebih lanjut dia menjelaskan, PT Afi Farma dituduh lalai karena dalam pedoman pembuatan obat Farmakope 6 serta Peraturan Badan Pom nomor 34 tahun 2018 disebutkan bahwa industri farmasi bertanggung jawab atas pengujian bahan awal.

Akibat kelalaian itu, diduga telah mengakibatkan kematian lima orang.

PT Afi Farma adalah salah satu dari empat perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut.

Dua perusahaan, yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical, ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Kemudian PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical dijerat sebagai tersangka oleh BPOM.

Tanggapan PT Afi Farma

Efek samping obat asam lambung seperti omeprazole.Shutterstock/Andrii Zastrozhnov Efek samping obat asam lambung seperti omeprazole.
Pengacara PT Afi Farma, M Samsul Hidayat, mengatakan kepada BBC News Indonesia bahwa pihaknya melakukan pengujian pada bahan baku namun tidak spesifik pada EG dan DEG.

Perusahaan, imbuhnya, berpegang pada certificate of analysis (COA) serta kredibilitas PT TBK yang memegang surat CDOB (cara distribusi obat yang baik) yang dikeluarkan BPOM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com