Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan 6 Penyelundup Anak Komodo di Labuan Bajo

Kompas.com - 01/11/2023, 09:34 WIB
Nansianus Taris,
Farid Assifa

Tim Redaksi

 

LABUAN BAJO KOMPAS.com - Personel Gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur, Balai Taman Nasional Komodo, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK (PHLHK) Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara dan Kepolisian Resor Manggarai Barat, Karantina Pertanian dan Pelabuhan Penyeberangan Labuan Bajo menggagalkan percobaan penyelundupan berupa komodo dari Labuan Bajo ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (30/10/2023).

Upaya penyelundupan satu ekor anakan biawak komodo (Varanus komodoensis) dilakukan melalui Pelabuhan ASDP Labuan Bajo pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekitar pukul 08.45 WITA. Anak komodo tersebut sedianya akan dibawa ke Denpasar, Bali.

"Modus penyelundupan dilakukan dengan mengemas anakan komodo dalam kaos kaki dengan kondisi mulut dilakban dan dimasukkan ke tas ransel. Terduga pelaku menumpang kendaraan truk yang akan berangkat menuju Pelabuhan Sape Kabupaten Bima dengan kapal feri," ujar Kepala Balai Besar KSDA NTT, Arief Mahmud dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa malam.

Baca juga: 6 Orang Ditangkap karena Coba Selundupkan Anak Komodo di Labuan Bajo

Ia mengatakan, pada saat tim tiba di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, terduga pelaku sudah melarikan diri. Namun berdasarkan pengumpulan bahan keterangan dan informasi yang dilakukan oleh tim gabungan termasuk keterangan dari sopir truk, petugas Polres Manggarai Barat berhasil melacak keberadaan terduga pelaku melalui pelacakan posisi terhadap nomor ponsel terduga pelaku.

Pelaku pun berhasil ditangkap di sekitar wilayah Golo Mori Labuan Bajo.

"Terduga pelaku dengan inisial HR telah diamankan di kantor Polres Manggarai Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti saat ini telah diamankan di Kantor Resort Labuan Bajo BBKSDA NTT untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar dia.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan, polisi juga meringkus para pelaku lain yang berperan sebagai pemasok. Mereka ditangkap di Dusun Kerora, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Selasa (31/10/2023).

Para pelaku masing-masing berinisial S (33), F (18), J (23), MN (37) dan A (20). Mereka berasal dari desa itu.

"Para terduga pelaku mengakui menjual hewan anak komodo kepada HR. Semua terduga pelaku diamankan di Polres Manggarai Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujar Arief.

Baca juga: Ranperda Belum Disahkan, Sistem Satu Pintu Kapal Wisata di Labuan Bajo Belum Diterapkan

Arief mengapresiasi peran para pihak dalam upaya menggagalkan penyelundupan satwa endemik dan kebanggaan Nusa Tenggara Timur serta bangsa Indonesia ini.

"Upaya penegakan hukum atas kasus tindak pidana kehutanan ini semoga dapat dilakukan hingga tuntas sehingga menimbulkan efek jera bagi pihak-pihak yang akan melakukan tindakan yang sama," pungkas Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com