Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Lombok Tengah Bentuk Timsus Sengketa Lahan di KEK Mandalika

Kompas.com - 31/10/2023, 08:45 WIB
Idham Khalid,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah membentuk tim khusus (Timsus) penanganan kasus penyelesaian sengketa lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Tim itu beranggotakan BPN, Kejaksaan Negeri Praya, Kepolisian Kodim Lombok Tengah, dan Pemda Lombok Tengah.

Kepala BPN Lombok Tengah Subhan mengatakan, timsus sengketa lahan itu nantinya bertugas menelusuri adanya permasalahan sengketa tanah yang kerap timbul di KEK Mandalika.

Baca juga: Ini Kata Satgas Sengketa Lahan Mandalika Terkait Kasus Sibawaeh

Sengketa itu melibatkan masyarakat dengan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan.

Han, sapaan akrab Kepala BPN menerangkan, semua sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) yang dikuasai ITDC semuanya telah dibayarkan kepada warga yang telah melepaskan hak pada tahun 1992.

"Total jumlah HPL di KEK Mandalika itu sebanyak 126 bidang tanah. Dan itu secara data yang dipegang oleh teman-teman ITDC semuanya itu sudah dibayar," kata Subhan saat konferensi pers di kantornya, Senin (30/10/2023) sore.

"Namun ada beberapa titik yang diakui teman-teman ITDC, beberapa bidang itu telah dibayar, dan itu kami sudah komunikasikan dengan pihak ITDC."

Menurut Subhan, dari luas1.035,67 hektar lahan KEK Mandalika yang dikelola ITDC, terdapat sejumlah lahan yang belum dibayar dan hingga saat ini masih proses koordinasi dengan pemilik lahan.

Baca juga: Sirkuit Mandalika Tak Ada di Kalender WSBK 2024, Kadispar Lombok Tengah: Tak Ada Alasan Tidak Selenggarakan

"Memang ada beberapa bidang tanah yang diakui oleh ITDC belum dibayar dan itu sudah kami komunikasikan (penyelesaian) dengan pihak ITDC," kata Han.

Han menegaskan, BPN tidak berhak menjawab status lahan tersebut telah dibayarkan atau tidak. ITDC selaku pemegang HPL yang bisa menjelaskannya.

"Persoalan belum dibayar atau tidak itu bukan kewenangan BPN untuk menjawab itu. Kami BPN seperti tukang yang merapikan bangunan."

"Yang berhak menjawab lahan itu dibayar atau tidak itu yang punya tanah yang punya uang saat itu ITDC," kata Han.

Menurut Subhan, saat ini BPN masih melakukan pendataan titik-titik lokasi lahan KEK Mandalika yang disinyalir belum diselesaikan oleh pemerintah pusat.

Pasalnya persoalan lahan KEK Mandalika cukup pelik kerap menimbulkan gejolak saat event berlangsung di Sirkuit Mandalika.

"Jadi kenapa soal ini setiap ada event mencuat soal lahan. Maka saat sekarang ini saya akan mencoba merapikan semuanya dengan teman-teman APH dengan membentuk tim khusus dari BPN, Kejari, Pemda dan Kodim Lombok Tengah," katanya.

Baca juga: Tak Ada Nama Sirkuit Mandalika di Kalender WSBK 2024, Ini Penjelasan MGPA

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Regional
20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

Regional
Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Regional
Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Kilas Daerah
Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com