Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Baliho Jokowi Dukung Prabowo di Semarang, Bawaslu: Belum Ada Larangan dan Mereka Belum Dinyatakan Paslon

Kompas.com - 27/10/2023, 12:30 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Beredar sejumlah baliho besar di Kota Semarang yang memuat Presiden Jokowi mendukung cawapres Prabowo Subianto, Jumat (27/10/2023).

Sebelumnya juga terpasang spanduk 'Jokowi Pilih Ganjar' di sejumlah titik di Kota Semarang.

Kendati demikian, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain menyebut belum ada regulasi yang melarang hal itu.

Baca juga: Bawaslu Kota Malang Sebut 282 Baliho Caleg Parpol Langgar Aturan

Kemudian mereka belum dinyatakan KPU sebagai paslon resmi karena pendaftaran baru ditutup 25 Oktober 2023 kemarin.

"Baliho yang beredar saat ini belum bisa dikatakan mereka sebagai pasangan calon, karena masih proses pendaftaran dan serangkaian seleksi, intinya belum tentu ketiga paslon itu memenuhi syarat sebelum adanya penetapan oleh KPU RI," tutur Achmad lewat sambungan telepon, Jumat (27/10/2023).

Pihaknya menambahkan adanya foto seseorang, seperti presiden atau tokoh nasional lainnya dalam peragaa kampanye (baliho) tidak diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 dan 20 Tahun 2023.

Menurutnya hal itu biasanya akan diatur dalam juknis. Sebagaimana yang terjadi pada 2019 silam soal larangan menampilkan presiden dan tokoh.

"Namun 2024 karena PKPU-nya juga baru, maka akan diatur juknis oleh KPU, terkait foto siapa yang dilarang ditampilkan dalam baliho atau alat peraga kampanye," katanya.

Pihaknya belum bisa menindak adanya foto Jokowi yang diklaim mendukung capres-cawapres tertentu karena sampai sekarang juknis belum diterbitkan.

Baca juga: Muncul Baliho Gus Dur dan Prabowo Subianto di Semarang, Partai Gerindra Mengaku Tak Tahu

"Kalau dibilang saat ini itu melanggar atau tidak, ya belum ada regulasinya yang mengatur tentang alat sosialisasi tersebut melanggar atau tidak, kecuali kalau juknis sudah dikeluarkan KPU," tegasnya.

Pihaknya baru bisa menjalankan penertiban pemilu apabila regulasi telah mengatur dengan jelas batasan dalam seluruh tahapan pemilu.

"Kita memastikan seluruh tahapan itu sesuai dengan regulasi, kalau juknis sudah keluar, kalau dinyatakan itu larangan, maka akan ditertibkan," tandasnya.

Baca juga: Cuaca Panas Kembali Picu Karhutla di Babel, Baliho Caleg Ikut Terbakar

Untuk diketahui, baliho terpasang di dekat Bundaran Bubakan, dekat Pasar Bulu Semarang, Jalan Siliwangi, dan Jalan Brigjend Sudiarto.

Baliho besar itu memuat Jokowi berjalan beriringan dengan Prabowo. Kemudian terdapat tulisan 'Wayahe Prabowo meneruskan Indonesia maju'.

Selanjutnya dalam baliho lain juga memuat tulisan "Kelihatannya setelah ini jatahnya Pak PRABOWO," di atasnya tertulis "Prabowo bersama Indonesia maju," dengan tulisan disorot latar merah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com