Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKP Andri Sebut Terlibat Jaringan Fredy Pratama karena Kecewa, Pengamat: Niatnya Sudah Menyimpang

Kompas.com - 24/10/2023, 11:46 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sidang dakwaan perkara narkotika yang menyeret AKP Andri Gustami memunculkan beberapa fakta menarik. Salah satunya alasan sang polisi terlibat jaringan Fredy Pratama tersebut.

Pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Senin (23/10/2023), dalam dakwaan jaksa membacakan alasan eks kasat narkoba tersebut.

"Saya sudah setahun di Lampung Selatan tapi sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan, kalo begini mending saya cari duit saja untuk masa depan," kata Jaksa Eka menirukan kembali ucapan Andri Gustami.

Baca juga: Terungkap Awal Mula Keterlibatan AKP Andri Jadi Pengawal Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Alasan ini dikatakan Andri Gustami kepada kaki tangan Fredy Pratama, M Rivaldo (berkas terpisah) sebelum akhirnya dia dilibatkan dalam setiap pengiriman sabu-sabu melintasi Pelabuhan Bakauheni.

Akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL) Zainuddin Hasan menilai alasan itu hanya mengada-ada.

Menurut Zainuddin, alasan seperti itu dan motivasi mencari materi tidak sepantasnya dilontarkan oleh anggota kepolisian.

"Bagaimanapun, anggota kepolisian memang sepatutnya mengabdi kepada masyarakat dan negara," katanya saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).

Zainuddin berkata, kalimat "tidak adanya penghargaan" itu hanya sebuah dalih untuk menimpalkan kesalahan ke pihak lain.

"Dari niat awalnya saja sudah salah. Menjadi polisi untuk mencari penghargaan. Sekali lagi, anggota polisi tugasnya adalah mengabdi," kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa AKP Andri Gustami, Zulfikar Ali Butho mengklaim kliennya adalah perwira berprestasi.

"Semasa bertugas dahulu sebagai kasat narkoba, terdakwa adalah perwira berprestasi dalam melawan Peredaran dan penggunaan Narkotika di Indonesia," katanya.

Karenanya, pihaknya merasa terdakwa adalah korban dari upaya pelemahan pemberatasan narkotika oleh sindikat internasional.

"Klien kami ini korban juga, nanti akan kami sampaikan dalam pembuktian di persidangan," katanya.

Baca juga: AKP Andri Disebut Kecewa, Banyak Tangkapan tapi Tak Pernah Dapat Penghargaan

Diketahui, terdakwa AKP Andri Gustami (eks kasat narkoba) mengaku kecewa karena sering ungkap kasus besar namun tidak ada penghargaan.

Pengakuan ini disebutkan Jaksa penuntut Eka Aktarini saat membacakan dakwaan perkara jaringan narkotika Fredy Pratama yang melibatkan Andri Gustami.

Pada sidang yang dipimpin Hakim Lingga Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Senin (23/10/2023), ungkapan itu dikatakan terdakwa kepada M Rivaldo alis KIF (berkas terpisah) usai mengungkap dua kali pengiriman sabu-sabu di Lampung Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curi Panel Listrik Tower Milik Indosat, Teknisi di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Panel Listrik Tower Milik Indosat, Teknisi di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Putusan Bebas, Korban Penipuan Jual Beli Ruko di Batam Lapor ke KY

Putusan Bebas, Korban Penipuan Jual Beli Ruko di Batam Lapor ke KY

Regional
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Duel Maut Residivis di Temanggung

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Duel Maut Residivis di Temanggung

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
4 Orang Daftar Calon Bupati Jalur Independen di Jateng, 2 di Antaranya Tak Penuhi Syarat Dukungan

4 Orang Daftar Calon Bupati Jalur Independen di Jateng, 2 di Antaranya Tak Penuhi Syarat Dukungan

Regional
Takut Banjir Susulan, Warga Agam Berlarian Dengar Hujan Turun di Hulu Sungai

Takut Banjir Susulan, Warga Agam Berlarian Dengar Hujan Turun di Hulu Sungai

Regional
PKS Sumbawa Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup, Optimistis Menang dalam Pilkada 2024

PKS Sumbawa Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup, Optimistis Menang dalam Pilkada 2024

Regional
29 Eks Anggota OPM Ikrar Setia ke NKRI, Dulu Bergabung karena Diintimidasi

29 Eks Anggota OPM Ikrar Setia ke NKRI, Dulu Bergabung karena Diintimidasi

Regional
Gempa M 5,5 Lombok Utara, Warga Mataram Berhamburan ke Luar Rumah

Gempa M 5,5 Lombok Utara, Warga Mataram Berhamburan ke Luar Rumah

Regional
Jalan Protokol Demak Ditutup Malam Ini, Pengemudi Tujuan Semarang-Kudus Bisa Melalui Jalan Lingkar

Jalan Protokol Demak Ditutup Malam Ini, Pengemudi Tujuan Semarang-Kudus Bisa Melalui Jalan Lingkar

Regional
Petugas Damkar di Tegal yang Terlindas Mobil Pemadam Sudah Lewati Masa Kritis

Petugas Damkar di Tegal yang Terlindas Mobil Pemadam Sudah Lewati Masa Kritis

Regional
Beda dengan Tahun 2020, Pilkada Solo 2024 Tak Diikuti Calon Independen

Beda dengan Tahun 2020, Pilkada Solo 2024 Tak Diikuti Calon Independen

Regional
Mantan Gubernur Babel Kembali Dipanggil Jaksa, soal Izin Kebun Pisang Ditanami Sawit

Mantan Gubernur Babel Kembali Dipanggil Jaksa, soal Izin Kebun Pisang Ditanami Sawit

Regional
Adik yang Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten Alami Gangguan Jiwa

Adik yang Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten Alami Gangguan Jiwa

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com