Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria 50 Tahun di Ende Ditangkap

Kompas.com - 24/10/2023, 10:29 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

Tersangka kembali memanggil keduanya sembari menyodorkan uang sebesar Rp 50.000.  Tetapi korban mengatakan tidak menginginkan uang tersebut.

Kemudian tiba-tiba pelaku langsung mengangkat kain sarungnya, yang mana saat itu tidak mengenakan celana dalam dan menunjukkan kemaluannya di depan korban.

"Korban bersama adiknya AF langsung lari pulang ke rumah," bebernya.

Baca juga: Pria di Palembang yang Sumpah Pocong Divonis 12 Tahun Penjara karena Pencabulan

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Ende. Setelah memeriksa sejumlah saksi dan memenuhi cukup bukti, aparat menangkap pelaku.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Juntco Pasal 76E Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 290 ayat (2) KUHP atau pasal 6 huruf a Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Pj Bupati Flores Timur di Akhir Masa Jabatan, Minta ASN Jaga Loyalitas

Pesan Pj Bupati Flores Timur di Akhir Masa Jabatan, Minta ASN Jaga Loyalitas

Regional
Simpang Joglo Solo Ditutup Total Mulai 21 Mei 2024, Catat Pengalihan Arusnya

Simpang Joglo Solo Ditutup Total Mulai 21 Mei 2024, Catat Pengalihan Arusnya

Regional
Bukannya Takut, Awak Bus Ini Malah Senang Saat Dirazia

Bukannya Takut, Awak Bus Ini Malah Senang Saat Dirazia

Regional
Di Seminar Womenpreneur, CEO Buttonscarves Blak-blakan Ungkap Latar Belakangnya

Di Seminar Womenpreneur, CEO Buttonscarves Blak-blakan Ungkap Latar Belakangnya

Regional
Preman Pemalak Pedagang Duku di Lampung Ditangkap, Modusnya Adang Mobil Korban dan Minta 'Uang Jalan'

Preman Pemalak Pedagang Duku di Lampung Ditangkap, Modusnya Adang Mobil Korban dan Minta "Uang Jalan"

Regional
Sederet Program Gratis sejak Lahir hingga Meninggal Dunia dari Pemkot Tangerang

Sederet Program Gratis sejak Lahir hingga Meninggal Dunia dari Pemkot Tangerang

Regional
Pemdes Banjarwangunan Temukan 25 Nama yang Sama dengan Buron Pembunuh Vina Eki

Pemdes Banjarwangunan Temukan 25 Nama yang Sama dengan Buron Pembunuh Vina Eki

Regional
Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Regional
Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Regional
Pj Gubernur Kaltim Prediksi Pemulihan Banjir Mahakam Ulu Makan Waktu Sebulan, Sistem Peringatan Dini Diperlukan

Pj Gubernur Kaltim Prediksi Pemulihan Banjir Mahakam Ulu Makan Waktu Sebulan, Sistem Peringatan Dini Diperlukan

Regional
Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com