Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Sindikat Perakit Senpi di Manokwari, Kapolda Papua Barat Sebut Sudah 44 Pucuk Beredar di Masyarakat

Kompas.com - 23/10/2023, 16:25 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisian Resort Kota Manokwari berhasil membongkar sindikat yang memproduksi senjata api rakitan di Manokwari Papua Barat.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel TM Silitonga memberikan apresiasi terhadap jajaran Polresta Manokwari yang berhasil mengungkap sindikat perakit senjata api.

"Mereka jual senpi yang dibuat ke masyarakat di Manokwari, diperkirakan sudah 44 pucuk beredar di masyarakat," kata Irjen Pol Daniel TM Silitonga di Mapolresta, Senin (23/10/2023).

Kapolda memerintahkan Kapolresta dan jajaran menelusuri senpi yang sudah beredar di masyarakat.

Baca juga: Warga Aceh Temukan Senpi Rakitan Laras Panjang di Rumah Kosong

Kapolda pun mengatakan, produk senjata yang dirakit para pelaku ini sudah mengarah pada jenis senjata api yang bisa mematikan.

"Teknik pembuatan ini bukan teknik biasa, dia sudah membuat mengarah pada yang bagus dengan kemampuan yang bagus sehingga peluru yang digunakan standar TNI atau Polri bisa digunakan pada senpi tersebut," katanya.

Mohamad Taslim, salah satu tersangka, mengaku bahwa dia dan rekan-rekan membuat senjata api rakitan berdasarkan pesanan masyarakat.

"Pekerjaan kami sebagai tukang las di SP, kami membuat senjata api ini berdasarkan pesanan dari masyarakat. Biasanya dibeli dengan harga Rp 10 juta hingga Rp 15 juta," kata Taslim.

Dia mengaku pada hari Minggu didatangi petugas di rumahnya tanpa mengetahui masalahnya apa.

"Saya ditangkap kemarin di rumah awalnya tidak tau masalah apa," katanya.

Baca juga: 202 Senpi Rakitan Diserahkan Warga Sekitar Taman Nasional Ujung Kulon ke Polisi

Kapolresta Manokwari Kombes Pol RIvadin Benny Simangunsong menambahkan, penangkapan enam pelaku sindikat yang memproduksi senjata api rakitan ini berawal dari hasil pengembangan seorang warga yang ditangkap Tim Avatar Satreskrim polres Manokwari.

"Dari hasil pengembangan seorang warga yang memiliki senjata api saat ditangkap pada Senin (2/10) kemudian dikembangkan hingga ditemukan enam orang yang memproduksi senjata ini," kata Kapolresta.

Enam orang yang saat ini telah berstatus tersangka terdiri dari dua kelompok yakni kelompok I mereka ditangkap di SP II Kampung Sidomuncul yakni Karsiwan (35), Rodi Tirana (38) Aris Rayestia Hadi Prabowo (34).

Kemudian di SP III Tim berhasil menangkap tiga orang lagi yakni Mohamad Saprudin, Mohamad Taslim dan Nanang Maskuri.

Baca juga: Pabrik Senpi Rakitan di Bengkulu Bisa Bikin Senjata Mirip AK-47, ASN dan Petugas Lapas Terlibat

"Jenis senjata yang mereka produksi yakni mouser, AK 47 dan senjata jenis pistol," katanya.

Para pelaku yang sudah ditangkap diajarkan pekerjaan membuat senjata api oleh Wisnu yang saat ini masih diburu oleh Kepolisian.

"Mereka ini melakukan pekerjaan merakit senjata dari W, seorang warga yang masih dikejar. Mereka sudah satu tahun memproduksi senjata api," kata Kapolresta.

Para tersangka dijerat dengan UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com