Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Semarang Curiga Ada yang Sengaja Membakar Lahan di Dekat TPA Jatibarang

Kompas.com - 23/10/2023, 11:09 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Rumput ilalang yang berada di lahan kosong dekat dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) kebakaran pada Minggu (22/10/2023).

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu  mencurigai ada orang yang sengaja membakar lahan kosong tersebut. Petugas pemadam kebakaran juga telah melakukan pemadaman. 

"Yang terbakar Itu berupa ilalang dan tanaman jagung," jelas perempuan yang akrab disapa Ita tersebut kepada awak media, Senin (23/10/2023). 

Baca juga: Pengunjung yang Bawa Korek Api ke TPA Jatibarang Semarang Bakal Kena Black List

Dalam penelusuran yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang ditemukan patok-patok dan gubuk (rumah dari bambu). 

"Ternyata di sana ditemukan ada patok-patok dan gubuk, kemudian seperti dibakar. Istilahnya seperti disengaja, atau untuk membuka lahan itu kemudian dibakar. Tapi karena cuaca seperti ini sehingga sampai ke mana-mana," kata dia. 

Menindaklanjuti temuan tersebut, wali kota perempuan pertama di Kota Semarang itu menginstruksikan jajarannya untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian tersebut. 

Ita juga meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memonitoring wilayahnya masing-masing. Sehingga, hal yang sama seperti ini tidak terulang kembali.

“Kami minta pada Pak Camat, mungkin akan dicari terkait siapa yang membakar di situ,” terang Ita.

Baca juga: Kebakaran TPA Jatibarang Padam Usai Diguyur Hujan, Wali Kota Semarang Minta Damkar Tetap Siaga

Lebih lanjut, dia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membakar ilalang ataupun sampah di wilayah Kota Semarang. Terlebih lagi, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) dan juga Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah.

“Sebenarnya, itu kan masuk ranah pidana, dan kalau itu sengaja membakar ada aturannya. Contoh seperti di Kalimantan. Saya minta kepada para lurah untuk mensosialisakan, karena memang masyarakat kadang-kadang enggak paham dengan aturan itu,” ucapnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

Regional
Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Regional
Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederat Event di Kota Tangerang Juni 2024

Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederat Event di Kota Tangerang Juni 2024

Kilas Daerah
Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Regional
Kapal Nelayan dari Bangka Barat Karam Digulung Laut Jawa, 3 Awak Hilang

Kapal Nelayan dari Bangka Barat Karam Digulung Laut Jawa, 3 Awak Hilang

Regional
Perjalanan LRS, 10 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 18 Gram Sabu

Perjalanan LRS, 10 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 18 Gram Sabu

Regional
TKI Banyumas Meninggal di Jepang, Keluarga Sempat Kesulitan Biaya Pemulangan Jenazah

TKI Banyumas Meninggal di Jepang, Keluarga Sempat Kesulitan Biaya Pemulangan Jenazah

Regional
Penyelewengan Dana Covid-19 RSUD Nunukan, Jaksa Kembali Temukan Kerugian Negara

Penyelewengan Dana Covid-19 RSUD Nunukan, Jaksa Kembali Temukan Kerugian Negara

Regional
Berawal dari Curhat, 2 Pelajar SMA di Tegal Dilecehkan Guru di Laboratorium Sekolah

Berawal dari Curhat, 2 Pelajar SMA di Tegal Dilecehkan Guru di Laboratorium Sekolah

Regional
Rebutan Lahan Parkir, Seorang Pria di Palembang Dibacok

Rebutan Lahan Parkir, Seorang Pria di Palembang Dibacok

Regional
Jokowi Pimpin Upacara Hari Kelahiran Pancasila di Dumai, Kenakan Baju Adat Melayu

Jokowi Pimpin Upacara Hari Kelahiran Pancasila di Dumai, Kenakan Baju Adat Melayu

Regional
Golkar Usung Sekar Tandjung untuk Pilkada Solo

Golkar Usung Sekar Tandjung untuk Pilkada Solo

Regional
Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Keluarkan Abu 5 Km

Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Keluarkan Abu 5 Km

Regional
11 Program Intervensi Spesifik dan Sensitif untuk Turunkan Stunting di Kota Tangerang

11 Program Intervensi Spesifik dan Sensitif untuk Turunkan Stunting di Kota Tangerang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com