KOMPAS.com - M Ramdanu alias Danu ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.
Danu adalah keponakan Tuti yang juga menjadi staf di yayasan korban.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang pada 18 Agustus 2021.
Polisi menyatakan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan. Selama dua tahun kematian keduanya menjadi misteri hingga akhirnya Danu menyerahkan diri pada Senin (16/10/2023).
Selasa (17/10/2023), Danu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pengakuan Danu, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Buat 4 Orang Lain Ditangkap
Dalam pengakuannya, Danu menyeret empat nama yakni Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep) dan dua anak Mimin yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Hal tersebut diungkapkan Rohman Hidayat, pengacara Yosep saat ditemui di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Selasa (17/10/2023) malam.
"Jadi katanya Danu sudah mengakui dan di dalam pengakuannya itu langsung atau tidak langsung menyeret nama Yosep, Bu Mimin, dan anaknya," kata dia.
Rohman mengatakan Yosep, Mimin dan keduanya anaknya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bu Mimin, Pak Yosep, Arighi, dan Abi ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka atas dasar pengakuan Danu," sebut Rohman.
Selain itu ia menyebut petugas kepolisian telah menggeledah rumah Mimin pada Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Akan Ajukan Danu sebagai Justice Collaborator
Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, keempat kliennya masih tak mengakui terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Bahkan menurut Rohman, Mimin dan kedua anaknya mengaku tak mengenal Danu sebelum pembunuhan terjadi.
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi, dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan, bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi, dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian. Bahkan, setelah kejadian baru tahu, setelah jadi masalah," jelas Rohman.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo dan Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan masih belum mengonfirmasi pernyataan Rohman.
Baca juga: Sosok Danu Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 2 Tahun Simpan Rahasia, Sempat Bersihkan TKP
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.