NUNUKAN, KOMPAS.com – Sidang kasus Syamsuddin alias Cunding, seorang narapidana kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan, Kalimantan Utara, yang tewas diduga akibat dianiaya Muhammad Miftahuddin, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), masih berproses dan sampai pada pemeriksaan saksi saksi.
Pada persidangan keempat, Selasa (17/10/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Nunukan, yang diketuai Majelis Hakim Nardon Sianturi, Ayub Diharja, dan Mas Wiku Toha Aji, ada dua saksi yang dimintai keterangan, masing-masing Susanti yang merupakan istri korban dan saksi ahli dr.Anwar Junaedi, yang merupakan dokter spesialis forensik yang bertugas di RS Jusuf SK, Kota Tarakan.
Susanti yang berada di Kota Bone Sulawesi Selatan, mengikuti sidang melalui video call.
Baca juga: Hadiri Sidang Dakwaan, KPLP Lapas Nunukan yang Menganiaya Napi Narkoba Hanya Diam dan Tertunduk
Saat JPU mulai memintanya bersaksi untuk menceritakan detik-detik terakhir suaminya, tangisnya tak terbendung.
‘’Saat saya lihat almarhum suami saya di rumah sakit Nunukan, ada banyak luka lebam di badannya, kakinya bengkak. Saya tanya kenapa bisa begitu, dia jawab dipukul Miftah, petugas Lapas,’’ujar Santi berurai air mata.
Sejak suaminya dipenjara 2020 lalu akibat terlibat kasus narkoba, Susanti memilih pulang kampung, dan tinggal bersama kedua orang tuanya di Bone, Sulawesi Selatan.
Santi mengakui, ia dan kedua anaknya justru menjadi beban bagi keluarganya.
Tapi, apa mau dikata, suaminya yang selama ini sebagai pencari nafkah harus masuk penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Santi menuturkan, jarak yang jauh, membuat ia tak bisa sering berkunjung ke Lapas Nunukan. Sejak 2020 sampai 2023, Santi mengaku hanya dua kali membesuk suaminya di Lapas.
‘’Tiba tiba akhir Juni 2023, suami saya telepon dari penjara kalau dia sakit. Kakinya bengkak dan dadanya sesak, sulit bernapas,’’katanya.
Baca juga: Napi Narkoba di Nunukan Meninggal Dianiaya Sipir, Polisi Tetapkan KPLP Lapas Sebagai Tersangka
Ia pun menelepon keluarganya, Fajar dan Suma, agar melihat kondisi Cunding di Lapas. Setelah itu, kabar tak sedap disampaikan Suma, kalau Cunding mengalami sakit parah dan dirujuk ke rumah sakit.
Santi lalu pergi ke Nunukan, dan tiba pada Jumat 23 Juni 2023. Saat itu, ia harus melihat kondisi suaminya yang selama ini dikenalnya tak pernah sakit, terbaring tak berdaya di ranjang rumah sakit.
‘’Dokter sempat menyarankan cuci darah karena ada gejala ginjal kronis, tapi mereka tidak berani ambil tindakan sebelum saya tiba di Nunukan,’’imbuhnya.
Melihat kondisi suaminya yang memprihatinkan, Santi cukup terpukul, apalagi suaminya ternyata mengalami penganiayaan di dalam Lapas.
Ia juga melihat sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh, termasuk belakang telinga, bahu belakang, serta ada semacam lebam memanjang di punggung yang dikatakan suaminya bekas cambukan.