Hasil penyelidikan dari nomor pelat polisi yang tertinggal di lokasi tempat kejadian perkara, didapat informasi mobil tersebut mobil rental di Padang.
"Kemudian kita minta pemilik rental membuka GPS dan diketahui mobil berada di Kasang, Padang Pariaman," kata Novrialdi.
Petugas Gakkum Lantas Polres Padang Pariaman kemudian mendatangi lokasi dan menemukan mobil di rumah pelaku.
"Awalnya pelaku tidak mengakui dia yang membawa mobil dan menyebut anaknya yang membawa saat kejadian, namun akhirnya dia mengaku juga," jelas Novrialdi.
Baca juga: Kabur Setelah Tabrak Anak 9 Tahun, Anggota DPRD Padang Pariaman Ditangkap
Menurut Novrialdi, setelah diamankan Rabu (3/10/2023) pihaknya kemudian melakukan olah TKP.
"Dari hasil olah TKP diketahui mobil melaju sangat kencang sehingga korban terpental sejauh 25 meter dan kemudian meninggal dunia di tempat," kata Novrialdi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.