Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viralkan Jadi Korban "Bullying" di Kampus, UIN Jambi Minta Mahasiswi Ini Minta Maaf

Kompas.com - 13/10/2023, 22:36 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com – Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saefuddin Jambi, Cintria memviralkan aksi bullying atau perundungan di dalam lift yang dialaminya.

Namun pihak kampus meminta Cintria untuk membuat surat pernyataan bersalah karena telah membuat nama baik kampus tercoreng.

Baca juga: Anggota DPRD Jambi Minta Keluarga Tak Viralkan Lagi Masalah Kerusakan Rumah Nenek Hafsah

Dalam video yang viral tersebut, tampak mahasiswi berada dalam lift dan ingin turun. Tetapi ada sekelompok mahasiswa laki-laki, yang mengganggu dengan menekan lift agar tak bergerak, sembari tertawa kegirangan.

Cintria dalam video juga sudah menegur. Salah seorang pelaku mengatakan, yang mem-bully namanya Raja.

“Iya sudah divideo kok,” kata Citra dalam video.

Setelah video itu viral dan ditonton jutaan orang, pihak kampus memanggil pelaku dan mahasiswi yang memviralkan.

Cintria, Mahasiswi UIN Jambi Prodi Bahasa Inggris yang menjadi korban bullying dalam video klarifikasinya, Jumat (13/10/2023) mengaku, sudah dipertemukan oleh pihak kampus dengan pelaku.

Dalam pertemuan itu, baik korban dan pelaku telah mendapatkan sanski dan harus membuat pernyataan.

"Pagi ini, saya telah dipertemukan dengan pelaku bullying. Pihak UIN Jambi sudah memberikan sanksi berupa peringatan dan nasihat. Saya juga sudah membuat surat pernyataan bersalah, karena sudah memviralkan," kata Cintria.

Penjelasan pihak Kampus

Wakil Rektor UIN Jambi, Bahrul Ulum menuturkan telah memanggil pelaku bullying. Pihak kampus memandang itu hanya bergurau tidak bermakud melakukan perundungan, dan tidak termasuk bullying, karena tidak ada sentuhan fisik.

“Kita sudah kasih teguran. Nanti kalau pelaku melakukan hal serupa, akan dilakukan tindakan skorsing. Karena kampus punya kode etik mahasiswa,” kata dia melalui sambungan telepon.

Menurut dia, kampus memiliki ketentuan kode etik mahasiswa. Sanski dapat diberikan kepada mahasiswa secara berjenjang seperti diskor, dicabut beasiswa sampai dengan dikeluarkan (DO). Tingkatannya itu ringan, sedang dan berat.

Untuk memutuskan kesalahan mahasiswa, kampus memiliki dewan kode etik yang memberikan penilaian jenis pelanggaran mahasiswa.

“Dari dewan kode etik kemudian direkomendasikan kepada rektor. Baru nanti rektor yang mengambil keputusan,” kata Bahrul.

Surat Pernyataan Bersalah

Surat pernyataan bersalah atau permintaan maaf bukan karena dia menjadi korban bullying. Tetapi dia sebagai pelaku yang telah memviralkan aksi bullying.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Terpilih Tersangka Kasus TPPO di Sikka Belum Ditahan karena Riwayat Penyakit

Caleg Terpilih Tersangka Kasus TPPO di Sikka Belum Ditahan karena Riwayat Penyakit

Regional
Kapolda Papua Sebut Siap Maju Pilkada 2024

Kapolda Papua Sebut Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Sudah Bekerja 7 Tahun, PNS Pakai Ijazah Palsu di Sumut Rugikan Negara Rp 278,2 Juta

Sudah Bekerja 7 Tahun, PNS Pakai Ijazah Palsu di Sumut Rugikan Negara Rp 278,2 Juta

Regional
2 Ruko di Bengkalis Riau Terbakar, 4 Orang Tewas

2 Ruko di Bengkalis Riau Terbakar, 4 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Muncul River Tubing di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Muncul River Tubing di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Desa Nawakote Dilanda Hujan Abu

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Desa Nawakote Dilanda Hujan Abu

Regional
Bocah SD di Grobogan Jadi Korban Asusila Ayah Angkat, Hamil 8 Bulan

Bocah SD di Grobogan Jadi Korban Asusila Ayah Angkat, Hamil 8 Bulan

Regional
Ngesti Kembalikan Formulir Pilkada Kabupaten Semarang di Gerindra, Sinyal Koalisi dengan PDI-P Menguat

Ngesti Kembalikan Formulir Pilkada Kabupaten Semarang di Gerindra, Sinyal Koalisi dengan PDI-P Menguat

Regional
Diisukan Pakai Bumbu Ganja, Pemilik Mi Racing Bardi Buka Suara

Diisukan Pakai Bumbu Ganja, Pemilik Mi Racing Bardi Buka Suara

Regional
Ditargetkan Jadi Daerah Penyangga Pangan IKN, Kalsel Jamin Ketersediaan Pupuk

Ditargetkan Jadi Daerah Penyangga Pangan IKN, Kalsel Jamin Ketersediaan Pupuk

Regional
Bupati Halmahera Utara Kejar dan Bubarkan Demonstran Pakai Parang

Bupati Halmahera Utara Kejar dan Bubarkan Demonstran Pakai Parang

Regional
Ungkap Risiko Bahaya Banjir Lahar Gunung Ibu, BNPB Tak Ingin Kejadian di Gunung Marapi Terulang

Ungkap Risiko Bahaya Banjir Lahar Gunung Ibu, BNPB Tak Ingin Kejadian di Gunung Marapi Terulang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com