KOMPAS.com - Sebanyak 5 anggota perguruan silat di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ditetapkan jadi tersangka atas kasus pengeroyokan.
Kasus tersebut terungkap setelah korban FT (23) membuat laporan polisi setelah dianiaya para pelaku hingga mengalami luka lebam di wajah serta punggung.
Kelima pelaku adalah Franky Dimas (21), AR (18), RB (16), Arya Rama (21) dan Fausan Iqbal (18).
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan pengeroyokan terjadi pada Sabtu (7/10/2023) pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Buntut Pesilat di Gresik Tewas saat Ujian, Penyelenggara Dikenai Wajib Lapor
Awalnya korban mengendarai motor seorang diri sepulang keja. Ia pun melintasi overpass Desa Pilangsari, Kecamatan Ngrampal dan berpapasan dengan sekelompok anggota perguruan silat yang sedang konvoi motor.
"Korban pulang dari bekerja, di tengah jalan, berpapasan dengan rombongan salah satu perguruan silat, dan karena jalannya tertutup rombongan tersebut, korban lalu berhenti," ungkap AKP Wikan saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (13/10/2023).
Saat korban berhenti, beberapa orang meneriaki korban dengan kata 'pebrot'. Setelah itu, ada beberapa pesilat yang mendekati korban dan menganiayanya.
"Setelah mendekati, pesilat ini melakukan penganiayaan terhadap korban, sehingga korban saat itu terjatuh dan ada kelompok yang melepaskan jaket, baju dan helm korban," jelasnya.
"Pada saat telanjang dada itulah, korban dipukuli kelompok silat tersebut," sambungnya.
Baca juga: Detik-detik Pesilat di Gresik Tewas Saat Ujian Kenaikan Sabuk, Dianiaya Senior hingga Dipukul Bambu
Lalu salah satu pesilat mengenali korban dan segera menolongnya dengan membawanya ke rumah warga agar aman.
Di rumah warga, korban diberi kaos untuk digunakan. Tak lama polisi datang untuk melakukan patroli di lokasi kejadian.
Pelaku pun menceritakan penganiayaan yang ia alami. Polisi turun tangan dengan mengamankan lima pelaku.
Empat dari 5 pelaku dihadirkan di Mapolres Sragen, Jumat (13/10/2023) siang.
Salah satu pelaku mengaku mereka melakukan aksi konvoi usai menghadiri acara syukuran menyambut warga baru.
"Setelah melakukan syukuran warga baru," kata salah satu pelaku.
Baca juga: Pesilat Sudah Menyerah saat Ujian Awal namun Dipaksa Lanjut hingga Tewas
Ternyata, mereka terpancing bukan karena kaos yang dikenakan korban, melainkan stiker logo salah satu perguruan silat yang ditempel di helm korban.
"Awalnya bukan karena kaos, karena masih pakai hoodie, tapi karena stiker di helem," ujar pelaku.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat pasal 170 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul KRONOLOGI Pesilat di Sragen Keroyok Pria di Pilangsari, Gegara Stiker Logo Perguruan Silat Lain
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.