KOMPAS.com - Seorang siswi SMA berinisial S (17) di Wonogiri menjadi korban revenge porn atau penyebaran video syur.
Video itu disebar tanpa sepengetahuan korban oleh mantan pacarnya yang direkam saat korban mendapat pelecehan.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri menerima laporan terkait penyebaran video syur itu.
Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wonogiri, Ririn Riadiningsih mengatakan korban adalah S yang saat ini duduk di bangku kelas X SMA.
Sementara mantan pacar korban adalah P (16) yang saat ini duduk di bangku kelas X SMK. Keduanya sudah berpacaran sejak masih duduk di bangku kelas IX SMP.
Baca juga: Ancam Kirim Screenshot Video Call Korban Tanpa Busana, Pria di Sleman Ditangkap
"Waktu pandemi kan pembelajaran online. Ada peluang anak melakukan hal tidak baik," kata dia dilansir dari TribunSolo.com.
Ririn menjelaskan, saat keduanya masih kelas IX SMP, mereka bermain di salah satu TK, dan terdapat prosrotan yang di bawahnya terdapat lubang atau gorong-gorong.
Korban awalnya diajak bersetubuh oleh pacarnya itu namun menolak sehingga terjadi pelecehan seksual.
Pelecehan seksual yang diterima korban itu ternyata direkam oleh teman mantan pacarnya. Korban tidak mengetahui tindakan yang diterimanya direkam.
"Awal dari tindakan yang lain itu. Ini dijadikan senjata. Kalau tidak menuruti videonya disebar," jelasnya.
Ririn menyebut korban dan mantan pacarnya itu kemudian putus hubungan. Setelah putus korban memiliki pacar baru.
Baca juga: Polisi Buru Pemilik Akun yang Sebar Foto dan Video Syur Pasangan Kekasih di NTT
Pelaku kemudian meminta korban untuk membuat video syur di kamar mandi sekolah.
Permintaan itu disertai ancaman bahwa video syur yang dilakukan di TK akan disebarkan jika tidak dituruti.
"Tapi malah ini yang disebarkan. Mungkin karena cemburu atau sakit hati itu," ujarnya.
Ririn juga menyebut kondisi korban dan keluarganya saat ini masih trauma dan malu.