Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Dihina, Pria di Bandung Tewas di Tangan Temannya Sendiri

Kompas.com - 06/10/2023, 17:04 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ade Sunawansyah alias Suuk (32) tega membunuh rekannya sendiri, Dian Herdiana alias Bolong (36) di kediaman korban di Kampung Bukit Mulya, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Manggahang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Pelaku menghabisi nyawa korbannya, lantaran tak terima dengan kata-kata korban.

Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusmana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 29 Juli 2023.

Baca juga: Keracunan Siswa SD di Bandung Barat, Terigu dan Aci Terbukti Mengandung Bakteri

"Betul kejadiannya tiga bulan yang lalu, pukul 01.00 WIB dini hari," katanya ditemui di Mapolsek Baleendah, Jumat (6/10/2023).

Tedi membenarkan, peristiwa pembunuhan awalnya dipicu pelaku tak terima dengan kata-kata yang dilontarkan korban.

Pelaku dan korban memiliki ikatan pertemanan. Saat itu pelaku mendatangi kediaman korban untuk bersilaturahmi.

Baca juga: Jelang Musim Hujan, Pemkot Bandung Ingatkan 7 Titik Potensi Banjir

Setelah asik mengobrol, keduanya bersepakat mengonsumsi minuman keras.

Dari informasi yang diterima pelaku, saat asik menenggak alkohol, ia (pelaku) mendengar korban melontarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung.

"Ya, si pelaku merasa tersinggung, kemudian marah dan sempat terjadi perkelahian," tutur dia.

Orangtua korban, sempat mencoba melerai perkelahian keduanya. Sayang, korban tak terselamatkan.

Awalnya, sambung Tedi, pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong. Namun, pelaku melihat botol minuman keras dan batu, langsung membenturkannya ke kepala korban.

"Orangtua korban sempat melerai, tapi mungkin tidak sanggup, kemudian pelaku melihat ada botol miras yang mereka minum, akhir di pukulkan ke kepala korban," ungkap dia.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan. Namun korban dinyatakan meninggal dunia lantaran mengalami luka serius di bagian kepalanya.

"Di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia, karena mengalami luka yang sangat serius di bagian kepala akibat dipukul menggunakan botol miras dan batu," bebernya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com