Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Tempat Karaoke yang Sekap 30 Wanita di Kepulauan Aru Berstatus Buron Kasus TPPO

Kompas.com - 06/10/2023, 07:30 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pemilik tempat karaoke di Kepulauan Aru, Maluku yang terlibat dalam kasus penyekapan 30 orang wanita ternyata merupakan buronan polisi.

AL dan RWK sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kepulauan Aru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya setelah terlibat kasus kekerasan dan juga dugaan TPPO pada Agustus 2023 lalu.

"Pemilik karaoke berinisial AL dan RWK sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah  dimasukan dalam daftar pencarian orang," kata Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai mengatakan kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Kecewa Penunjukan Plt Ketua DPD, 22 dari 25 Bacaleg PAN di Kepulauan Aru Mundur

Rivai mengungkapkan, pada kasus sebelumnya, tiga wanita yang bekerja di karaoke melarikan diri ke Polres karena mendapat kekerasan dari AL dan RWK.

“Awalnya ada dugaan tindakan kekerasan. Saat didalami  ternyata ada juga unsur TPPO," katanya.

Kasus tersebut kata Rivai menjadi perhatian langsung daru pimpinan Polda Maluku dan pimpinan Polri.


"Kasus ini menjadi atensi bapak kapolda dan kapolri, sehingga kita lidik, sidik dan sudah tetapkan lima tersangka. Tiga sudah ditahan, dua DPO,” jelasnya.

Adapun untuk penanganan kasus tersebut kini telah dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum untuk segera sidang.

"Kasus TPPO berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU," ujarnya.

Terkait munculnya kembali kasus tersebut di Aru, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia latif meminta Polres Kepulauan Aru segera menangkap pelaku penyekapan terhadap 30 wanita tersebut.

"Saya sudah perintahkan Kapolres Aru untuk menangkap pelaku, yang TPPO juga," kata Latif.

Baca juga: 30 Wanita Diduga Korban TPPO di Kepulauan Aru Lolos dari Penyekapan Bos Karaoke

Sebelumnya, 30 wanita yang bekerja di sebuah karaoke di Kepulauan Aru Maluku berhasil lolos dari penyekapan yang dilakukan majikan mereka sendiri.

Puluhan wanita ini lolos setelah berhasil membongkar pintu balkon dan menggunakan seprei untuk turin dari lantai 2 bangunan.

Setelah berhasil keluar dari bangunan tempat mereka disekap, para korban ini kemudian memberitahukan polisi untuk menyelamatkan tiga rekan mereka yang disekap di lokasi berbeda.

Saat ini 30 wanita korban penyekapan majikannya itu sementara berlindung di kantor Polres Aru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Korupsi Dana Perbaikan Jalan oleh Kades di Magelang, Sebagian Uang untuk Investasi Lahan Terdampak Tol Solo-YIA

Soal Korupsi Dana Perbaikan Jalan oleh Kades di Magelang, Sebagian Uang untuk Investasi Lahan Terdampak Tol Solo-YIA

Regional
Tak Hanya Ayah Kandung, Anak di Banjarmasin Juga Dicabuli Pamannya

Tak Hanya Ayah Kandung, Anak di Banjarmasin Juga Dicabuli Pamannya

Regional
[POPULER REGIONAL] Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Gede Pangrango | 'Blackout' di Kota Bandar Lampung

[POPULER REGIONAL] Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Gede Pangrango | "Blackout" di Kota Bandar Lampung

Regional
Teknologi Alat Bantu Sedunia Diperingati Pertama Kali di Purworejo

Teknologi Alat Bantu Sedunia Diperingati Pertama Kali di Purworejo

Regional
Monitoring Pencegahan Korupsi, KPK Sebut Skor MCP dan SPI Solo Terjaga

Monitoring Pencegahan Korupsi, KPK Sebut Skor MCP dan SPI Solo Terjaga

Regional
Terdampak Sistem Komandate, Enam Caleg PDI-P Terpilih Ini Mundur

Terdampak Sistem Komandate, Enam Caleg PDI-P Terpilih Ini Mundur

Regional
Buka Peluang Kapolda Jateng Maju Pilkada, Golkar: Bukan Persoalan Orang Jokowi

Buka Peluang Kapolda Jateng Maju Pilkada, Golkar: Bukan Persoalan Orang Jokowi

Regional
Listrik Padam Berjam-jam di Riau Dikeluhkan Warga, PLN Minta Maaf

Listrik Padam Berjam-jam di Riau Dikeluhkan Warga, PLN Minta Maaf

Regional
Inkrah, Ibu dan Mantan Suami Norma Risma Dijebloskan Penjara Kasus Perzinaan

Inkrah, Ibu dan Mantan Suami Norma Risma Dijebloskan Penjara Kasus Perzinaan

Regional
PPDB Banten Dibuka 19 Juni 2024, Pj Gubernur Janjikan Server Tak Akan 'Down'

PPDB Banten Dibuka 19 Juni 2024, Pj Gubernur Janjikan Server Tak Akan "Down"

Regional
Dihantam Gelombang Pasang, Belasan Bangunan di Mukomuko Hancur

Dihantam Gelombang Pasang, Belasan Bangunan di Mukomuko Hancur

Regional
Komnas PA Kecam Aksi Ibu Muda di Tangsel Cabuli Anaknya Sendiri

Komnas PA Kecam Aksi Ibu Muda di Tangsel Cabuli Anaknya Sendiri

Regional
Persiapan Pilkada di 2024 Jateng, Gubernur Nana Minta Semua Pihak Bersinergi

Persiapan Pilkada di 2024 Jateng, Gubernur Nana Minta Semua Pihak Bersinergi

Regional
Hingga Malam Hari Listrik Sebagian Wilayah Jambi Masih Padam

Hingga Malam Hari Listrik Sebagian Wilayah Jambi Masih Padam

Regional
Dikeroyok Saat Rusuh Piala Bupati Semarang, Dua Wasit Masih Dirawat

Dikeroyok Saat Rusuh Piala Bupati Semarang, Dua Wasit Masih Dirawat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com