SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan kepada calon legislatif (Caleg) yang masih menjabat RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), atau Kader Surabaya Hebat (KSH) untuk segera mundur dari jabatannya.
Hal ini karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera mengumumkan penetapan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) pada tanggal 4 Oktober 2023.
Menurut Eri, caleg yang masih menjabat perangkat pemerintahan atau menerima apresiasi dari APBD Kota Surabaya akan mendapat sanksi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Sanksi tersebut bisa berupa perdata maupun pidana.
Baca juga: Dibantu Selingkuhan, Oknum TNI Bunuh Istri di Surabaya dan Bakar Mayat Korban di Bangkalan
"Jadi kalau yang memberikan sanksi itu adalah Bawaslu, bisa ke arah perdatanya, bisa ke arah pidana, kata Bawaslu seperti itu," ujar Eri Cahyadi di Surabaya, Selasa (3/10/2023).
Eri mengaku dirinya telah menerima pesan WhatsApp dari salah seorang KSH yang ingin mendaftar Caleg pada Pileg Tahun 2024.
Ia pun mempersilakan orang tersebut mendaftar namun dengan syarat agar mundur dari KSH.
"Ada KSH WhatsApp ke saya ingin mengabdikan diri ke masyarakat menjadi Caleg, tapi kalau nanti gagal, ingin balik jadi KSH. Ya, silakan, karena yang menentukan KSH adalah warga sekitar dan teman-teman KSH sendiri," ungkap Eri.
KSH adalah program pemberdayaan masyarakat yang diluncurkan oleh Wali Kota Eri Cahyadi pada 2021.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Warga Laporkan ASN Tak Netral
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian warga melalui berbagai kegiatan sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan.
Wali Kota Eri Cahyadi juga mengaku bersyukur bahwa lima orang pegawai kontrak atau outsourcing (Os) pemkot yang sebelumnya diketahui mendaftar Caleg, kini telah mundur dari pekerjaannya.
"Alhamdulillah yang lima Os itu sudah mengundurkan diri semua. Jadi tidak ada yang dicopot," tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.