Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi KPU di Jambi Dituding Banyak Kecurangan, Anggota Timsel Lapor ke KPU Pusat

Kompas.com - 02/10/2023, 17:30 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Saidina Usman El Quraisy dan anggotanya Melvin Hutabarat, melaporkan tiga anggota timsel lainnya, termasuk ketua, atas dugaan kejanggalan proses seleksi komisioner KPU di 4 kabupaten/kota di Provinsi Jambi: Kota Jambi, Merangin, Kerinci dan Sungaipenuh.

Keduanya merasa tidak dilibatkan dalam rapat pleno pengambilan keputusan hasil administrasi calon komisioner KPU periode 2023-2028.

Dalam laporannya itu, Melvin Hutabarat dan Saidina Usman El Quraisy meminta tiga anggota timsel lainnya untuk diganti.

Baca juga: ICW Nilai KPU Harus Minta Maaf karena Permudah Koruptor Jadi Caleg

Hal itu, karena menurut Melvin, penelitian berkas syarat administrasi calon anggota KPU di empat kabupaten/kota di Jambi tidak dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4/2023 tentang Seleksi Anggota KPU.

"Saat pleno pengambilan keputusan, kami tidak dilibatkan. Ini kan aneh," kata Anggota Timsel KPU 4 kab/kota di Jambi Melvin Hutabarat, Senin (2/10/2023).

Melvin mengatakan, dia dan rekannya Usman El Quraisy tidak bertanggung jawab terhadap hasil administrasi seleksi calon komisioner KPU. Dirinya bisa membuktikan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam rapat pleno.

"Yang dilibatkan hanya pemeriksaan berkas adminsitrasi. Dalam prosesnya kami menemukan adanya banyak, dalam tanda kutip, ada kecurangan," kata Melvin.

Sementara itu, Usman El Quraisy mendorong agar pelaksanaan tahapan seleksi komisioner di Jambi, mengikuti aturan PKPU No 4/2023, agar tidak ada tafsiran.

Ia mengamini bahwa ada peserta yang tidak menyerahkan surat bebas narkoba dari rumah sakit resmi dan ijazah tidak dilegalisir melanggar PKPU.

Usman kemudian berkonsultasi dengan KPU RI, dan masukan dari KPU RI tetap pada aturan main PKPU 4.

"Aturan mainnya ada di PKPU 4, tapi yang digunakan oleh ketiga timsel menggunakan tafsir," ujar Usman.

Di KPU RI, Melvin dan Usman melaporkan kejadian tersebut kepada Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan serta Divisi Hukum dan Pengawasan pada 29 September 2023.

Sementara itu, Tenaga Ahli SDM KPU RI Andika Pranata ketika dihubungi, dirinya mengaku tidak punya kewenangan untuk memberi konfirmasi ihwal persoalan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan timsel. Dia meminta persoalan ini ditanyakan ke Humas KPU RI.

"Maaf saya tidak bisa menjawab, silakan ke Humas ya yang punya kewenangan," kata Andika ketika dihubungi dari Jambi.

Dibantah Ketua Timsel Jambi

Ketua Timsel KPU 4 kab/kota di Jambi Aswari menampik bahwa dia tidak melibatkan sekretaris dan anggota dalam rapat pleno. Pada intinya kata dia, persoalan ini telah dikoordinasikan dengan KPU RI.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com