Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNNP Jateng Tak Menduga 1 Kilogram Sabu Bisa Kecolongan Lolos di Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Adi Soemarmo

Kompas.com - 02/10/2023, 16:55 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah tak menduga pengedar sabu berinisial ZA (40) warga Kota Banda Aceh kecolongan lolos pemeriksaan di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandara Adi Soemarmo, Solo.

Padahal Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Jateng Arief Dimjati menilai pemeriksaan di bandara sudah terbilang ketat dan melalui X-Ray.

Baca juga: Kurir Bos Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Saat Ambil 62 Kg Sabu

Merespon kejadian ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan di dua bandara tersebut.

“Ini yang kita surpirse ya, kok bisa melalui Bandara Soekarno Hatta bisa lolos. Ini harus kita selidiki lebih lanjut. Kenapa kok bisa sampai lolos dan masuk wilayah Jateng, dalam hal ini Bandara Adi Soemarmo,” ujar Arief usai jumpa pers di Kantor BNNP Jateng, Senin (2/10/2023).

Pihaknya mengungkap ZA mengantarkan sabu seberat 1.000 gram yang terbungkus dalam kemasan teh Cina dengan dimasukkan ke dalam koper putih.

Rencana ZA yang hendak menyerahkan ke RN (30) warga Kota Solo dengan membawa paket sabu lewat jalur udara terbilang nekat. Pasalnya, selama ini penyeludupan narkotika lebih kerap dilakukan melalui jalur darat atau air.

Baca juga: 12 Orang Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Tanjung Balai

Dalam aksi penyelundupan narkoba itu, tersangka ZA mengaku memperoleh bayaran senilai Rp 30.000.000 untuk mengantarkan sabu tersebut ke RN.

“(ZA bertugas) membawa (sabu itu) ke Solo dari Jakarta. Untuk pasaran di Jawa Tengah itu kurang lebih 1 gramnya seharga 1,2 juta rupiah,” ungkapnya.

Pihaknya masih belum memastikan bila sabu yang terkemas dalam bungkusan teh Cina itu termasuk dalam jaringan segitiga emas Fredy Pratama.

“Memang mirip ya dari sisi kemasan. Namun dalam hal jaringan apakah Fredy Pratama atau bukan, kita perlu selidiki lebih dalam,” jelasnya.

Lebih lanjut, kedua tersangka terciduk melakukan transaksi satu kilogram sabu di sebuah warung kopi di Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali.

Atas perbuatannya ZA dan RN dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com