JAMBI, KOMPAS.com - Polres Merangin akan membongkar makam SF atau gadis yang tewas setelah minum teh manis beracun dari sang pacar.
Dokter forensik akan mengambil beberapa sampel pada jasad SF, untuk membuktikan penyebab kematian dan apa benar saat meninggal sedang hamil.
Ekshumasi makam SF akan dilakukan polisi pada pukul 10.00 WIB di pemakaman umum Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Air Waduk Gajah Mungkur Wonogiri Surut, Muncul Makam Kuno dan Kuburan Anggota PKI
SF tewas diduga minum racun pada teh manis pada Minggu (13/8/2023), sehingga sampai sekarang sudah hampir 2 bulan.
"Valid atau tidaknya sampel dalam proses otopsi, tim dokter forensik yang akan membuktikan," kata Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto melalui pesan singkat, Minggu malam (1/10/2023).
Ruri mengatakan, ekshumasi dilakukan untuk membuktikan penyebab kematian dari SF. Sehingga pembuktian tindakan pembunuhan dalam kasus ini dapat dilakukan.
Proses ekshumasi akan dilakukan pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Nantinya tim dokter forensik, akan mengambil bagian tubuh, yang dapat menjadi sampel untuk membuktikan pembunuhan.
Kematian SF ini sempat dianggap biasa saja. Kasus tersebut mulai heboh saat keluarga korban membuka ponsel korban, dan mendapati percakapan korban dengan pacarnya melalui aplikasi pesan singkat.
Dalam percakapan tersebut, ditemukan pembahasan terkait upaya pengguguran kandungan korban dengan pacarnya.
Setelah itu, Polres Merangin mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian wanita cantik tersebut.
"Dari beberapa bukti yang kita kumpulkan, salah satunya adalah bukti percakapan antara korban dan diduga pacarnya. Kita juga sudah lakukan gelar dan akan segera kita tindak lanjuti. Dalam waktu dekat kita akan segera panggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan," kata Roberto.
Wanita cantik yang ditemukan tewas tersebut, diketahui berinisial SF (21). Diduga, SF hamil di luar nikah akibat pergaulan bebas. SF diketahui memiliki kekasih berinisial P (23) warga Kecamatan Tabir Lintas.
Diduga, P mengetahui tentang kondisi SF yang tengah hamil. Dalam percakapan antara SF dengan P melalui aplikasi pesan singkat, ditemukan kalimat dari P yang memerintahkan SF untuk menggugurkan kandungan dengan cara minum potas.
SF diduga menuruti perintah P, lalu meminum potas yang dicampur dengan teh buatannya pada Minggu (13/8/2023).
Korban sempat mengalami mual-mual dan muntah, serta mengeluh sakit perut, bahkan mengeluarkan busa dari mulutnya hingga tak sadarkan diri.
Korban sempat dilarikan ke klinik kesehatan di Kecamatan Margo Tabir, namun nyawa korban tak dapat ditolong lagi. Usai dinyatakan tewas, korban langsung dibawa pulang oleh keluarganya dan dimakamkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.