Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AU Pastikan 2 Anggota yang Ribut dengan Pemandu Karaoke Diproses Hukum

Kompas.com - 02/10/2023, 06:02 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - M dan H, dua oknum TNI AU yang bertugas di Lanud Pattimura saat ini sedang ditahan untuk menjalani proses hukum.

Keduanya diduga terlibat keributan dengan seorang perempuan pemandu karaoke di Kota Ambon.

Kedua oknum kini ditahan oleh Satuan Polisi Militer Lanud Pattimura untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan keduanya.

"Dua personel kami yang terlibat dalam kasus ini saat ini sedang ditangani oleh polisi militer," kata Kadis Ops Lanud Pattimura Mayor Andi kepada wartawan di Ambon, Minggu malam (1/10/2023).

Baca juga: Angkot yang Dikemudikan Kakek 75 Tahun Tabrak Trotoar di Ambon, Penumpang Syok

Andi mengatakan, pihaknya akan bersikap profesional untuk menangani kasus ini.

Saat ini kata dia, upaya hukum sedang dilakukan terhadap kedua oknum tersebut.

"Oknum yang terlibat saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Satuan Polisi Militer Lanud Pattimura dan akan dilakukan penanganan secara profesional berdasarkan prosedur hukum yang berlaku," ungkapnya.

Menurutnya, Lanud Pattimura mempunyai komitmen untuk menyelesaikan semua persoalan hukum yang melibatkan oknum TNI AU dengan ketentuan yang berlaku.

Sehingga siapa pun yang melanggar aturan pasti akan diproses secara hukum.

"Segala permasalahan hukum yang melibatkan personel  Lanud Pattimura akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.


Kasus keributan yang melibatkan dua oknum TNI tersebut menyebabkan pemandu karaoke berinisial N mengalami luka sobek di bagian tangan hingga harus menjalan dilarikan ke rumah sakit.

Adapun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tak ditemukan bukti kedua oknum telah menikam korban hingga korban terluka.

Namun, kata Andi, aktivitas kedua oknum dengan mendatangi tempat hiburan malam hingga memicu terjadinya keributan merupakan sebuah bentuk pelanggaran.

"Di mana kedua oknum tersebut telah melanggar ketentuan jam malam keluar kesatrian dan mendatangi tempat hiburan malam yang dilarang bagi seorang prajurit," katanya.

Ia menambahkan kedua oknum disebut dinilai telah melanggar instruksi Panglima TNI dan juga ketentuan Undang-Undang nomor 25 tahun 2014.

Baca juga: Wanita Pemandu Karaoke di Ambon Terluka Usai Cekcok dengan 2 Oknum TNI AU

"Itu melanggar hukum mikiter dan instruksi panglima TNI karena itu sudah nyata-nyata melanggar dan itu akan kita tegakkan," tegasnya.

Sebelumnya dua oknum Lanud Pattimura M dan H terlibat keributan dengan seorang perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke di sebuah tempat hiburan malam di Ambon pada Sabtu dinihari (30/9/2023).

Akibat keributan itu, sang pemandu karaoke N mengalami luka di bagian tangannya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Berkunjung ke Pasar Pon, Pasar Hewan di Kabupaten Semarang yang Segalanya Ada

Berkunjung ke Pasar Pon, Pasar Hewan di Kabupaten Semarang yang Segalanya Ada

Regional
Perindo Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga, Bawaslu Beri Penjelasan

Perindo Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga, Bawaslu Beri Penjelasan

Regional
Mengenang Jejak Jalur Rempah di Kota Semarang Melalui Pameran Seni

Mengenang Jejak Jalur Rempah di Kota Semarang Melalui Pameran Seni

Regional
Bawa Rombongan Kampanye, Sopir Rental Hilang Misterius di Goa Terawang Blora

Bawa Rombongan Kampanye, Sopir Rental Hilang Misterius di Goa Terawang Blora

Regional
Tiga Kecamatan di Wonosobo Dilanda Longsor, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Tiga Kecamatan di Wonosobo Dilanda Longsor, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Regional
Dua Desa di Lombok Tengah Bersitegang, Kapolres Imbau Jaga Kondusivitas

Dua Desa di Lombok Tengah Bersitegang, Kapolres Imbau Jaga Kondusivitas

Regional
Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Regional
'Prank' Terjun ke Sumur Gara-gara Warisan, Pria di Banyumas: Ini Saya Tidak Ditolong?

"Prank" Terjun ke Sumur Gara-gara Warisan, Pria di Banyumas: Ini Saya Tidak Ditolong?

Regional
Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi Dipungut Biaya Visum dan Ambulans, Uang Dikembalikan

Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi Dipungut Biaya Visum dan Ambulans, Uang Dikembalikan

Regional
Ruang Farmasi dan Rawat Jalan RSUD M.Ashari Pemalang Terbakar, Pengunjung Panik

Ruang Farmasi dan Rawat Jalan RSUD M.Ashari Pemalang Terbakar, Pengunjung Panik

Regional
Detik-detik Pelajar SMK Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang, Sempat Kejar-kejaran dan Dipukuli

Detik-detik Pelajar SMK Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang, Sempat Kejar-kejaran dan Dipukuli

Regional
28 Titik di Jalur Kerata Api Daop 5 Purwokerto Rawan Bencana

28 Titik di Jalur Kerata Api Daop 5 Purwokerto Rawan Bencana

Regional
Kapal Berbendera Panama Lontarkan Sinyal Bahaya, Ternyata dari Kotak yang Dibuang ke Laut

Kapal Berbendera Panama Lontarkan Sinyal Bahaya, Ternyata dari Kotak yang Dibuang ke Laut

Regional
Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

Regional
Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com