Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditentang Petambak, Perda RTRW Larangan Tambak Udang Tidak Dihentikan

Kompas.com - 30/09/2023, 11:31 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Meski petambak di Karimunjawa masih menolak adanya Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) soal pelarangan tambak udang di Karimunjawa, tapi penetapan Perda tersebut tetap berjalan.

Pasalnya Perda telah resmi ditetapkan oleh Pemkab Jepara pada Kamis (7/9/2023) lalu.

Apalagi Karimunjawa telah didapuk sebagai kawasan konservasi dan Taman Nasional Karimunjawa oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Petambak di Karimunjawa Tolak Tambak Udang Ditutup, Disebut Belum Ada Kajian

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin mengatakan akan mengkaji kembali dampak lingkungan yang ditimbulkan dari seluruh proses tambak udang di sana.

“Oh enggak, kalau Perda RTRW kita enggak bisa hentikan, di situkan sudah ada note dari masing-masing instansi. Namanya setelah perda diputus, otomatis berlaku. Enggak ada siapapun yang bisa menghentikan, komisi dua pun enggak bisa,” ujar Yanuar usai rapat anggota Komisi II DPR RI dengan petambak udang di Karimunjawa dan instansi terkait di Kantor BPN Jateng, Jumat (29/9/2023).

Kendati demikian, pihaknya mencoba menengahi agar para pengusaha tambak tidak dirugikan dan ditutup paksa dengan adanya Perda RTRW tersebut.

“Artinya ini win win solution harus kita temukan. Cuma ternyata prespektif juga enggak bisa tunggal. Artinya aspek regulasinya dan lingkungan hidupnya ini butuh pemdalaman lebih lanjut,” tutur Yanuar.

Pihaknya tak ingin kebijakan ini justru memecah belah kerukunan warga setempat. Kemudian pada aspek ekonomi tidak ada warga yang dikorbankan.

“Apapun latar belakang usahanya, nelayan, keramba, budidaya rumput laut dan seterusnya. Itu juga harus kita lindungi,” ungkapnya.

Untuk menindaklanjuti masalah pencemaran yang diduga karena limbah tambak udang itu, pihaknya akan menggelar rapat di Jakarta dan berencana meninjau kondisi di Karimunjawa.

“Insyaallah nanti di Jakarta kita bahas lebih lanjut. Insyaallah nanti kita cek, karena menyangkut juga kesiapan waktu semua pihak,” katanya.

Baca juga: Tak Diundang Rapat Komisi II DPR RI Bersama Para Petambak Karimunjawa, Warga Terdampak Pencemaran Nekat Hadir ke Semarang

Untuk diketahui, warga Karimunjawa masih terus menagih janji Pemkab Terkait penegakan Perda RTRW untuk segera menutup tambak udang di sana.

Pasalnya warga mengaku sudah tidak tahan dengan kerusakan yang ditimbulkan aktivitas tambak udang intensif yang memperburuk kerusakan di Karimunjawa selama lima tahun terakhir.

Mulai dari kerusakan hutan bakau, terumbu karang, biota laut, hingga ancaman krisis air bersih bagi penduduk Karimunjawa karena air sumur telah menjadi asin.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com