Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Tak Diberi Rp 50.000, 2 Preman Tusuk Pekerja Pasar di Palembang

Kompas.com - 29/09/2023, 17:50 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Seorang pekerja pasar tradisional Palimo, Palembang, Sumatera Selatan bernama Beni Hendri (46) mengalami tujuh luka tusukan usai dianiaya oleh Amir (51) dan Indra Budiman (34).

Akibat kejadian tersebut, Amir dan Indra yang sempat buron selama dua pekan kini ditangkap Polsek Kemuning, Palembang, Jumat (29/8/2023).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, kejadian itu berlangsung di pasar tradisional Palimo, pada Minggu (17/9/2023) kemarin. Mulanya, korban Beni sedang menarik uang retribusi pasar kepada para pedagang.

Baca juga: Ketahuan Curi Uang Pedagang, Residivis Copet di Palembang Tusuk Bokong Korban

Saat sedang mengambil uang retribusi, dua pelaku pun datang menghampiri Indra untuk meminta jatah preman sebesar Rp 50.000.

Namun, permintaan itu tidak digubris korban hingga membuat pelaku marah dan menghujaminya dengan gunting dan obeng.

“Pelaku pertama adalah Indra menusuk korban menggunakan gunting yang sudah dimodifikasi seperti pisau. Lalu pelaku kedua juga ikut menikam menggunakan obeng, total ada tujuh tusukan yang membuat korban langsung terkapar,” kata Harryo, saat melakukan gelar perkara.

Harryo menjelaskan, para pedagang yang melihat kejadian itu membawa Indra ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Sehingga, nyawa korban pun berhasil diselamatkan.

Sementara, para pelaku melarikan diri sampai akhirnya tertangkap di kediamannya yang berada di Kecamatan Sukarami Palembang.

“Sebelum mengeksekusi korban , pelaku mengakui bahwa sempat mengkonsumsi miras terlebih dahulu. Kemudian baru menemui korban dan menganiayanya. Motif dari penganiayaan ini adalah pelaku merasa kesal permintaan uang jatahnya tidak diberi,” ujar Harryo .

 

Sementara itu, tersangka Amir mengaku bahwa ia biasanya memang sering meminta uang kepada korban sebesar Rp 10.000 untuk membeli bensin. Namun, pada saat kejadian, ia meminta lebih karena hendak membeli miras.

“Biasanya memang ada jatah dari saya, tapi dia tidak berikan. Saya emosi dan menusuknya,”ungkap tersangka.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

Regional
Lansia Bersepeda Luka Berat Ditabrak Ibu Hamil Bawa Motor

Lansia Bersepeda Luka Berat Ditabrak Ibu Hamil Bawa Motor

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Regional
Korban Banjir Lahar di Sumbar Butuh Genset hingga Pompa Air

Korban Banjir Lahar di Sumbar Butuh Genset hingga Pompa Air

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Timur Laut

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Timur Laut

Regional
Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Regional
Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Regional
Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Regional
Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Regional
Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Regional
Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Regional
Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Regional
Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Regional
Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com