Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Pohuwato yang Hanguskan Kantor Bupati Gorontalo

Kompas.com - 28/09/2023, 17:50 WIB
Rosyid A Azhar ,
Krisiandi

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka unjuk rasa yang memicu kerusuhan dan pembakaran di Pohuwato

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro.

“Ke-30 tersangka saat ini sudah diamankan, 15 ditahan di Mapolda Gorontalo dan 15 tersangka di Mapolres Pohuwato,” kaat Desmont, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Kerusuhan Berujung Kantor Bupati Pohuwato Dibakar, Puluhan Orang Diperiksa

Desmont menjelaskan, puluhan orang yang ditetapkan sebagai tersebut diduga  merencanakan dan terlibat dalam kerusuhan yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum.

“Mereka diidentifikasi melalui bukti-bukti yang kuat yang ditemukan selama penyelidikan,” ujar desmont.

Ia menambahkan, pada dasarnya Polri menghormati kebebasan menyampaikan pendapat sebagaimana tercantum dalam hak konstitusional setiap warga negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Baca juga: Pascakerusuhan Pohuwato, Bupati Ngantor di Bekas Rumah Dinas

Polri pun memiliki kewajiban untuk melayani dan melaksanakan kegiatan tersebut. Namun Desmont mengharapkan agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang anarkistis, sampai merusak aset-aset negara.

“Kami tidak akan menoleransi tindakan yang merusak ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkas Desmont.

Sebelumnya diberitakan aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat dan penambang emas pada Kamis (21/9/2023) berujung pada terbakarnya kantor Bupati Pohuwato dan merusak sejumlah fasilitas publik serta milik Perusahaan.

Baca juga: Kantor Bupati Pohuwato Ludes Dibakar Pengunjuk Rasa

Para pengunjuk rasa ini menamakan diri sebagai Aliansi Majelis Permusyawaran Rakyat Pohuwato (MPRP) dan Aliansi Forum Persatuan Penambang Ahliwaris Pohuwato.

Mereka menuntut tali asih tanah dari PT PETS selaku perusahaan tambang.

Selain kantor bupati yang terbakar, fasilitas lain ikut dirusak yakni kantor DPRD, Rumah Dinas Bupati dan Kantor perusahaan tambang PT PETS. Pemerintah belum menghitung total kerugian dari aksi anarkisme tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com