Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebar Berita Hoaks Meresahkan via Grup WA, Tukang Bangunan di Kupang Ditangkap

Kompas.com - 28/09/2023, 11:25 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial IF, karena menyebar berita hoaks melalui grup aplikasi pesan WhatsApp.

"Pelaku ini kita tangkap tadi malam," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (28/9/2023).

Krisna menuturkan, penangkapan itu berawal ketika polisi menerima informasi adanya pesan WA yang berisi adanya warga melakukan pengadangan badan jalan, di Jalan Suratin, Jalan Oesapa, Jalan Sumba dan Jalan belakang Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Kupang, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca juga: Polisi Sebut 2 Pembunuh Mahasiswa di Kupang adalah Anak Buah Kapal

Pesan itu, dihubungkan dengan kasus pembunuhan seorang mahasiwa di Kelurahan Oesapa.

Pesan itu beredar luas dan dibagikan secara berantai, membuat warga Kota Kupang menjadi cemas.

"Setelah kami mendapat pesan berantai itu, kami lakukan pelacakan melalui nomor handphone pelaku, dan saya perintahkan tim Jatanras untuk segera bergerak mengejar dan menangkap pelaku, agar bertanggung jawab di depan hukum atas informasi bohong yang telah disebarnya," tegas Krisna.

Setelah itu lanjut Krisna, anggotanya menangkap IF di bilangan Jalan Timor Raya, depan Supermarket Hemart, atau persisnya di depan lapangan Sitarda, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima.

"IF ini adalah orang yang  menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui WA Grup dan disebarkan dengan cepat secara berantai ke warga yang lain," kata Krisna.

Saat diperiksa, IF ini diketahui bergabung ke grup WA bola dengan nama Real Madrid, lalu di dalam grup itu ada nomor yang tidak dikenal membagikan informasi hoaks itu.

Tanpa mengecek,  IF langsung menyalin informasi itu dan disebar lagi ke grup Divisi Humas PRMI Kupang.

"Selanjutnya IF tidak tahu kalau sampai tersebar ke mana-mana dan membuat resah warga Kota Kupang," ungkap Krisna.

Baca juga: 2 Orang Ditangkap Terkait Perkelahian yang Sebabkan 1 Korban Tewas di Kupang

Saat ini kata Krisna, pelaku telah diamankan, dan sedang dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kupang Kota,

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah telepon seluler merk Vivo serta kartu Telkomsel atas nama IF.

Polisi menjerat IF dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terkait dengan pemberitaan bohong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Regional
Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Regional
Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Regional
Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Regional
Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Regional
Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Regional
Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Regional
Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Regional
Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Regional
Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Regional
Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Regional
Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Regional
Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di 'Gala Dinner' WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di "Gala Dinner" WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Regional
Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com