Pelaku yang masih duduk di kelas XI itu tiba-tiba datang ke kelas. Kemudian langsung membacok leher dan lengan kiri gurunya menggunakan sabit.
Saat itu korban sedang mengawasi PTS, dan etelah melakukan kekerasan terhadap gurunya, pelaku langsung membuang barang bukti dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Pelaku nekat menganiaya gurunya lantaran dilarang mengikuti PTS. Larangan tersebut karena pelaku belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir pada Sabtu 23 September 2023.
Baca juga: Siswa yang Kontennya Viral karena Bacok Gurunya di Demak Ditangkap
"Pelaku melakukan tindakan penganiayaan setelah sakit hati atas keputusan korban yang melarangnya mengikuti PTS," ungkap Winardi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sisi Lain AR, Siswa Bacok Guru di Demak Ternyata Tulang Punggung, Berjualan Nasi Goreng Saat Malam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.