Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Kompas.com - 26/09/2023, 21:35 WIB
Hendra Cipta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di rumah, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap.

Pelaku berinisial KM (41), seorang residivis kasus pembunuhan dan narkoba, ternyata tetangga korban.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pelaku ditangkap saat ditemukan berjalan kaki di Jalan Arteri Supadio Pontianak, Senin (25/9/2023) malam

“Hasil penyelidikan tim gabungan, anggota mendapati lokasi pelaku dan melakukan penangkapan,” kata Pipit kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Menurut Pipit, saat ditangkap pelaku sempatmelakukan perlawanan dan hendak melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan.

“Pelaku melihat petugas dan melakukan upaya perlawanan serta melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas,” ujar Pipit.

Dia mengatakan, kejadian berawal saat pelaku masuk ke dalam rumah korban untuk mencuri namun terpergok korban perempuan.

Baca juga: Pasutri di Kubu Raya Diduga Dibunuh Perampok, Uang dan HP Milik Korban Hilang

"Pada saat melakukan aksi pencurian, pelaku bertemu korban dan langsung mengambil besi baut panjang, lalu memukulkannya ke bagian kepala,” kata Pipit kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Tak hanya itu, setelah korban pingsan, pelaku mengambil pisau dapur dan menusukkannya ke tubuh korban.

Kemudian pelaku masuk ke kamar dan melihat korban laki-laki yang berbaring karena penyakit stroke.

“Pelaku juga langsung memukul kepala korban dan membekapnya dengan bantal serta menusukkan korban,” ujar Pipit.

Pipit menjelaskan, pelaku merupakan residivis dalam kasus pembunuhan seorang wanita berusia 19 tahun, pada 2006 silam. Dia kemudian dipenjara 12 tahun.

Kemudian setelah bebas, dia kembali ditangkap dalam perkara narkoba dan dipenjara 1,6 tahun.

“Setelah bebas, dia tinggal di dekat rumah korban,” ungkap Pipit.

Atas perbuatannya, Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, pasurtri di Kubur Raya Kalbar ditemukan tewas dengan kondisi luka-luka di rumahnya, Minggu (24/9/2023) malam.

Pasutri tersebut diduga menjadi korban perampokan. Pasalnya uang dan handphone milik korban hilang. 

Baca juga: Pasutri di Kalbar Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Diduga Korban Perampokan

Kedua korban berinisial AB (65) dan AC (74), diduga tewas dibunuh dalam sebuah peristiwa perampokan.

Kepala Polisi Sektor Sungai Raya AKP Setyo Pramono mengatakan, kejadian bermula saat anak korban mengantarkan makanan, Minggu malam.

“Saat pintu diketuk, korban dari dalam rumah tidak merespon, sehingga anaknya meminta bantuan warga yang melintas,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (25/9/2023).

Setyo menerangkan, saat seorang warga melihat ke dalam rumah dengan menggunakan tangga, mendapati korban AC telah terbaring di bawah meja ruang tamu.

"Selanjutnya warga tersebut memberitahukan bahwa ibu korban terbaring di bawah meja," ujar Setyo.

Selanjutnya, warga membongkar paksa pintu tersebut dan menemukan AC dan AB dalam kondisi meninggal dunia dengan luka senjata tajam.

Hasil olah tempat kejadian perkara, terdapat sejumlah barang di rumah tersebut yang hilang, yakni berupa uang dan handphone.

"Korban tewas akibat tusukan benda tajam di bagian kepala dan perut,” ungkap Setyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederat Event di Kota Tangerang Juni 2024

Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederat Event di Kota Tangerang Juni 2024

Kilas Daerah
Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umroh dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umroh dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Regional
Kapal Nelayan dari Bangka Barat Karam Digulung Laut Jawa, 3 Awak Hilang

Kapal Nelayan dari Bangka Barat Karam Digulung Laut Jawa, 3 Awak Hilang

Regional
Perjalanan LRS, 10 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 18 Gram Sabu

Perjalanan LRS, 10 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 18 Gram Sabu

Regional
TKI Banyumas Meninggal di Jepang, Keluarga Sempat Kesulitan Biaya Pemulangan Jenazah

TKI Banyumas Meninggal di Jepang, Keluarga Sempat Kesulitan Biaya Pemulangan Jenazah

Regional
Penyelewengan Dana Covid-19 RSUD Nunukan, Jaksa Kembali Temukan Kerugian Negara

Penyelewengan Dana Covid-19 RSUD Nunukan, Jaksa Kembali Temukan Kerugian Negara

Regional
Berawal dari Curhat, 2 Pelajar SMA di Tegal Dilecehkan Guru di Laboratorium Sekolah

Berawal dari Curhat, 2 Pelajar SMA di Tegal Dilecehkan Guru di Laboratorium Sekolah

Regional
Rebutan Lahan Parkir, Seorang Pria di Palembang Dibacok

Rebutan Lahan Parkir, Seorang Pria di Palembang Dibacok

Regional
Jokowi Pimpin Upacara Hari Kelahiran Pancasila di Dumai, Kenakan Baju Adat Melayu

Jokowi Pimpin Upacara Hari Kelahiran Pancasila di Dumai, Kenakan Baju Adat Melayu

Regional
Golkar Usung Sekar Tandjung untuk Pilkada Solo

Golkar Usung Sekar Tandjung untuk Pilkada Solo

Regional
Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Keluarkan Abu 5 Km

Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Keluarkan Abu 5 Km

Regional
11 Program Intervensi Spesifik dan Sensitif untuk Turunkan Stunting di Kota Tangerang

11 Program Intervensi Spesifik dan Sensitif untuk Turunkan Stunting di Kota Tangerang

Regional
Penabrak Lari yang Tewaskan Pelajar di Pekanbaru Ditangkap

Penabrak Lari yang Tewaskan Pelajar di Pekanbaru Ditangkap

Regional
Aktivis Fatayat NU Jatim Berebut Rekomendasi Nasdem untuk Pilkada Jember

Aktivis Fatayat NU Jatim Berebut Rekomendasi Nasdem untuk Pilkada Jember

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com