Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Ganti Rugi Proyek "Underpass" Simpang Joglo Solo Dicairkan, Ada yang Dapat Rp 40 Miliar

Kompas.com - 26/09/2023, 16:44 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), mendapatkan pembayaran uang ganti rugi tahap kedua untuk proyek pembangunan underpass Kawasan Simpang Joglo.

Penyerahan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Nusukan secara bertahap selama dua hari yakni pada Selasa (26/9/2023) dan Rabu (27/9/2023).

"Total ada 116 KK, dalam dua hari ini dan besok di Kelurahan Nusukan, yang terakhir. Paling besar total nominal sebesar Rp 40 Miliar atas nama satu warga Nusukan, dengan 9 sertifikat tanah," kata Camat Banjarsari, Beni Supartono Putro, saat dikonfirmasi.

Baca juga: Sempat Mangkir, Terpidana Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Dieksekusi

Setelah penyerahan uang ganti rugi, warga diberi waktu sekitar dua pekan untuk mengosongkan lahan sebelum proyek pembangunan underpass dimulai.

"Proses pengosongan, kalau tidak salah 14 hari. Tapi tidak melulu seperti itu yang penting saat proses pembangunan sudah bersih tidak perlu memaksakan harus hari itu," jelasnya .

Selain sejumlah lahan dan rumah milik warga. Fasilitas umum juga dihancurkan atau diganti rugi.

"Gapura, Kantor Pos, Kelurahan Banjarsari, aset TNI ada beberapa masjid juga dan taman," lanjutnya.

Sementara itu, Warga Nusukan, Ahmad Sentot mengaku mendapat uang ganti rugi sekitar sekitar Rp 10 Miliyar, dengan luas tanah 478 m2.

"Ada rumah, tempat usaha, ada tumbuhan dan beberapa macam. Rumah satu lantai, ada toko dua bukan toko satu," jelas Ahmad Sentot, saat penyerahan secara simbolik.

Lanjutnya, setelah penerimaan ini dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak atas ganti rugi ini.

"Ya saya tidak berbuat apa-apa. kalau boleh saya tidak kena proyek. Kalau boleh ya. Kan apa bisa milih seperti itu. Kan tidak bisa, jadi mau gimana lagi," ujarnya.

Rencananya kepindahannya ini, juga masih dirundingkan dengan keluarga. Pasalnya, dia masih belum menentukan lokasi kepindahannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com