Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekor, 21 Ahli Waris di Magelang Terima Uang Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Bawen

Kompas.com - 24/08/2023, 09:21 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 21 ahli waris Mertowiyono menerima uang ganti rugi tol Yogyakarta-Bawen di Balai Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (22/8/2023). Raut bahagia pun tak bisa disembunyikan 21 cucu Mertowiyono itu. 

Lahan yang terdampak pembangunan tol yakni sawah di wilayah Desa Congkrang, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Lahan tersebut terbagi atas dua bidang.

Bidang pertama seluas 616 meter persegi dengan nilai Rp 708.328.000. Sedangkan, bidang kedua seluas 1.098 meter persegi dengan nilai Rp 1,57 miliar.

Cucu pertama dari anak pertama Mertowiyono, Pujianto (45) mengatakan tanah tersebut adalah milik kakek dan neneknya. Namun kakek neneknya telah meninggal dunia dan belum sempat ada pembagian warisan. Sementara kelima anak Mertowiyono sudah meninggal.

 Baca juga: 10 Narapidana Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Dieksekusi

"Iya tanah itu dari nenek, istilahnya Mbah kami. Terus diturunkan ke anaknya, ternyata anak habis (meninggal dunia), terus diturunkan ke kita cucunya, ada 21 orang," ujarnya usai menerima pembayaran UGR tersebut, Selasa (22/8/2023), dikutip dari TribunJogja.com.

Dia mengatakan hingga saat ini tanah tersebut belum balik nama. Namun tanah itu dijaga oleh salah satu cucu dan ditanami padi.

"Tanah itu memang belum dibalik nama, masih satu sertifikat atas nama Mbah saya, Mbah Mertowiyono. Jadi, masih satu sertifikat," ucapnya.

Saat mengetahui tanah kakeknya terdampak tol Yogyakarta-Bawen, dia bersama cucu yang lain langsung berembuk. Bahkan butuh waktu berbulan-bulan untuk berembuk hingga akhirnya semua setuju tanah tersebut untuk tol. 

"Hampir tiga bulan (berembuk). Dari proses penilaian lahan sampai sekarang itu ada tiga bulan," ungkapnya.

"Cucu ada yang dari Bandung dan Bogor, tetapi masih satu hari sampai, yang di luar Jawa tidak ada. Sekalian ajang silaturahmi. Ya, semua harus ngumpul untuk mempelancar semuanya. Dilalah kami semuanya akur," lanjutnya. 

Dia mengatakan besaran uang ganti rugi untuk setiap cucu akan menyesuaikan dari hasil kesepakatan. 

"Akan kami bagikan ke keluarga semua masing-masing. Semua keluarga punya porsinya masing-masing. Untuk kegunaanya kan tiap keluarga punya kegunaan sendiri-sendiri," ungkapnya.

Dia mengaku senang menerima uang ganti rugi tersebut karena telah melalui proses panjang.

Baca juga: Keberatan Nilai Ganti Rugi Tol Yogya-Solo, Warga Maguwoharjo Sleman Minta Kaji Ulang Harga

"Tentu kami senang (menerima UGR), kami menunggunya sudah berapa bulan. Proses juga melelahkan dan bukan hal yang mudah," katanya. 

Terpisah, Kepala BPN Kabupaten Magelang, A Yani mengatakan, pembayaran uang ganti rugi dengan penerima 21 ahli waris merupakan rekor jumlah penerima terbanyak untuk satu sertifikat tanah.

Dia pun mengaku takjub dengan keguyuban para ahli waris ini.

"Ini rekor ya, saya takjub bisa seguyub ini. Biasanya untuk soal ahli waris tidak semudah ini. Tetapi, ini mereka 21 orang bisa kompak semuanya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Sebanyak 21 Cucu Ahli Waris di Magelang Mendadak Jadi Miliader Terima UGR Tol Jogja-Bawen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com