Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kecelakaan Bawen, Polisi Akan Periksa Perusahaan yang Naungi Truk Maut

Kompas.com - 25/09/2023, 17:30 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan sopir truk yang sebabkan kecelakaan di exit Tol Bawen sebagai tersangka.

Tak berhenti sampai di situ, polisi akan mengecek dimensi truk itu.

"Akan kami lihat juga apakah dimensinya melebihi," ujar Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Senin (25/9/2023).

Selain itu, polisi juga akan menyelisik perusahaan yang menaungi truk tersebut. Hal ini berkaitan dengan maintenance atau perawatan truk.

Agus mengatakan, perusahaan turut bertanggung jawab dengan kondisi kendaraan.

Baca juga: Sopir Truk yang Menyebabkan Kecelakaan Maut di Bawen Jadi Tersangka

Jika dalam penyelidikan ini terbukti bahwa perusahaan tidak melakukan perawatan secara rutin, akan diancam dengan Pasal 315 terkait Lalu Lintas.

"Pasal sedang kami dalami setelah penetapan tersangka,” ucapnya.

Dikutip dari dpr.go.id, Pasal 315 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbunyi: "Dalam hal tindak pidana dilakukan oleh Perusahaan Angkutan Umum, pertanggungjawaban pidana dikenakan terhadap Perusahaan Angkutan Umum dan/atau pengurusnya."

Pada Pasal 315 ayat (2), perusahaan angkutan umum juga bisa terancam pencabutan izin. Berikut bunyi pasalnya: "Selain pidana denda, Perusahaan Angkutan Umum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pembekuan sementara atau pencabutan izin penyelenggaraan angkutan bagi kendaraan yang digunakan."

Baca juga: Sopir Truk yang Menyebabkan Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Bawen Hanya Punya SIM A

Kecelakaan exit Tol Bawen, sopir truk jadi tersangka


Adapun terkait penetapan sopir truk sebagai tersangka, Agus menuturkan bahwa pengemudi bernama Agus Riyanto (44) itu ternyata hanya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A.

Padahal, pengemudi truk seharusnya mempunyai SIM B2.

"Sopirnya A (SIM A). Pelanggaran ini," ungkapnya.

Sebelum penetapan tersangka, terang Agus, polisi sudah melakukan gelar perkara.

Baca juga: UPDATE Kecelakaan Exit Tol Bawen, Libatkan 16 Kendaraan, 3 Meninggal dan 1 Kritis

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com