Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video 2 Mobil Tangki Ugal-ugalan di Palembang, Pengemudinya Mengaku Iseng

Kompas.com - 24/09/2023, 16:07 WIB
Aji YK Putra,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebuah potongan video yang memperlihatkan dua mobil tangki dikemudikan secara ugal-ugalan di jalan Noerdin Pandji, Palembang, Sumatera Selatan, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @Plgglipp, dua mobil itu terlihat berjalan oleng ke kanan dan ke kiri.

Akibatnya, badan jalan pun tidak bisa dilewati oleh kendaraan lain. Para pengendara yang ada di depan mobil ketakutan tertabrak.

Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Polisi Simbah Nikah, Panut: Kalau Jodoh, Akan Kembali Lagi

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by plglipp (@plglipp)

 

Setelah video tersebut beredar, Satuan Polisi Lalu Lintas Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan.

Dua pengemudi truk tangki yakni BKS (19) dan NDS (20) akhinya ditangkap.

Menurut hasil pemeriksaan polisi, kedua pemuda tersebut berkendara secara ugal-ugalan pada Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Ugal-ugalan di Jalan, Pengendara Motor Tabrak Warung hingga Dagangan Hancur, Pelaku Terluka

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra mengatakan, kedua sopir itu mengemudikan mobil tangki pengangkut air.

Kejadian itu bermula saat BKS yang mengemudikan truk tangki dengan nomor polisi BG 8075 MJ bermaksud hendak menuju ke Simpang Bandara, Tanjung Api-api.

 Baca juga: Anggota DPRD Kendarai Minibus Ugal-ugalan, Tabrak 2 Motor, 4 Orang Kritis 

Lalu dia pun secara iseng memainkan kemudi ke kiri dan kekanan. Dari belakang, aksi itu ternyata dilihat oleh temannya NDS.

Pemuda ini pun malah ikut-ikutan mengemudi seperti temannya sehingga kedua mobil itu berjalan oleng ke kanan-ke kiri.

“Aksi keduanya direkam pengendara lainnya yang ada di belakang hingga akhirnya viral.Hasil pemeriksaan, keduanya mengaku cuma iseng saja,” kata Emil, Sabtu (23/9/2023).

Emil menerangkan, dua truk tangki air tersebut kini ditahan di Mapolrestabes Palembang. Sementara, pengemudi mobil dikenakan sanksi tilang atas perbuatannya tersebut.

“Untuk kedua sopir kami berikan sanksi tilang, karena mengendarai mobil secara tidak wajar. Kita berikan edukasi agar tidak mengulanginya lagi,”ujarnya.

Kasat Lantas pun mengimbau kepada para pengendara tidak melakukan hal yang sama. Sebab, kejadian itu membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Berkendaralah yang wajar jangan membahayakan orang lain," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com