Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Kasus Perdagangan Orang, Pria Ini Terpaksa Melangsungkan Pernikahan di Mapolresta Banyumas

Kompas.com - 22/09/2023, 17:08 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Seorang tahanan bernama Yuli Adi Purnomo (46) terpaksa melangsungkan pernikahan di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah.

Pasalnya menjelang hari penikahannya, ia harus mendekam di sel tahanan karena terjerat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dengan pengawalan ketat polisi, pernikahan ini digelar secara sederhana di aula mapolresta, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Angka Pernikahan Hampir 2 Juta Setahun, Kemenag Bakal Tambah 7.000 Penghulu

Pernikahan ini juga dihadiri Kapolresta beserta jajarannya serta keluarga inti kedua mempelai.

Namun usai melangsungkan akad nikah, keduanya pun harus berpisah kembali.

Yuli mengatakan, statusnya sebagai tahanan tak menghalangi niatanya untuk menikahi kekasihnya, Nurnaningsih (51).

"Senang sekali, (walaupun sedang menjalani proses hukum) enggak jadi penghalang," kata Yuli usai melangsungkan akad nikah.

Nurnaningsih menceritakan, keduanya telah merencanakan pernikahan sejak hampir tiga tahun yang lalu.
Baca juga: Cerita di Balik Pernikahan di Lombok Tengah Dibatalkan karena Mempelai Wanita Seorang Pria

"Kami sudah ada rencana sebelum ada kejadian ini, sehingga tidak akan mengalangi apapun untuk kami melangsungkan pernikahan," kata Nurnaningsih dengan wajah berbinar.

Menurut Nurnaningsih, pernikahan di mapolresta ini telah dibicarakan bersama keluarga.

"Mudah-mudahan ini menjadi yang terbaik buat kami, baik sekarang maupun yang akan datang, selamanya untuk hidup kami," ujar Nurnaningsih.

Nurnaningsih mengatakan akan setia menunggu sampai suaminya selesai menjalani masa hukuman.

"Sebagai istri, saya pasti sabar dan men-support suami agar legowo, bisa menerima semua ini tanpa mengurangi rasa sayang," kata Nurnaningsih.

Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, memfasilitasi pernikahan karena merupakan hak tahanan.

Menurut Edy, pernikahan digelar di mapolresta karena pertimbangan keamanan.

"Ini salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, termasuk tahanan, ini merupakan salah satu hak tahanan. Semoga kedua mempelai bahagia," kata Edy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kasus Stunting di 20 Kabupaten/Kota di Jateng Alami Kenaikan

Kasus Stunting di 20 Kabupaten/Kota di Jateng Alami Kenaikan

Regional
Tersangka Pembunuhan Bos Mainan di Pemalang Bertambah, Anak Korban Terlibat

Tersangka Pembunuhan Bos Mainan di Pemalang Bertambah, Anak Korban Terlibat

Regional
Agen Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh dengan Tarif Rp 14 Juta untuk Dewasa, Anak-anak Rp 7 Juta

Agen Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh dengan Tarif Rp 14 Juta untuk Dewasa, Anak-anak Rp 7 Juta

Regional
Aktivis Lingkungan Karimunjawa Ditahan Polres Jepara, Dijerat UU ITE 'Otak Udang'

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Ditahan Polres Jepara, Dijerat UU ITE "Otak Udang"

Regional
Saat Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Luar Negeri Terancam Putus Kuliah...

Saat Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Luar Negeri Terancam Putus Kuliah...

Regional
Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris Jadi Tersangka karena Pakai Dana BOS untuk Honor

Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris Jadi Tersangka karena Pakai Dana BOS untuk Honor

Regional
Menyoal Dibukanya Kembali Jalur Pendakian Gunung Marapi Saat Masih Berstatus Waspada

Menyoal Dibukanya Kembali Jalur Pendakian Gunung Marapi Saat Masih Berstatus Waspada

Regional
Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Musim, PSIS Semarang Akan Banding

Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Musim, PSIS Semarang Akan Banding

Regional
Video Viral Seorang Mahasiswi di NTT Terkapar Diduga Minum Obat Rumput

Video Viral Seorang Mahasiswi di NTT Terkapar Diduga Minum Obat Rumput

Regional
Kota Makassar Terapkan Metaverse untuk Pelayanan Publik, Mendagri Berikan Pujian

Kota Makassar Terapkan Metaverse untuk Pelayanan Publik, Mendagri Berikan Pujian

Regional
250 Kg Telur Dimusnahkan oleh Petugas Karantina Pertanian Timika, Ini Sebabnya

250 Kg Telur Dimusnahkan oleh Petugas Karantina Pertanian Timika, Ini Sebabnya

Regional
Lewat SemBiz 2023, Mbak Ita Ajak Investor Berinvestasi di Kota Semarang

Lewat SemBiz 2023, Mbak Ita Ajak Investor Berinvestasi di Kota Semarang

Regional
Penjelasan RSAM Bukittinggi soal Keluarga Korban Erupsi Marapi Dipungut Biaya RS

Penjelasan RSAM Bukittinggi soal Keluarga Korban Erupsi Marapi Dipungut Biaya RS

Regional
Bupati Malinau Minta ASN, TNI dan Polri Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Bupati Malinau Minta ASN, TNI dan Polri Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Regional
Cerita Rohingya Bayar Ongkos ke Aceh Rp 14 Juta, Agen Raup Untung Rp 3,3 Miliar

Cerita Rohingya Bayar Ongkos ke Aceh Rp 14 Juta, Agen Raup Untung Rp 3,3 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com