Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Jadi Cepu Polisi, Seorang Pria di Palembang Dikeroyok dan Disekap

Kompas.com - 21/09/2023, 18:12 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Lantaran dituduh menjadi cepu polisi, Agus Yansyah (23) warga Jalan Perindustrian II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Sumatera Selatan, dikeroyok terlapor berinisial AD bersama delapan orang lainnya hingga babak belur.

Bukan hanya itu, Agus mengaku diancam ditembak menggunakan pistol oleh AD ketika ia disekap di rumah terlapor yang berada di Jalan Gubernur HA Bastari, Lorong AKAMigas, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Rabu (20/9/2023) kemarin.

Agus menjelaskan, kejadian bermula saat ia sedang menjemput istri di sekitar rumah AD untuk pulang ke rumah. Namun saat melintas di rumah AD, ia mendadak ditarik dan dipaksa masuk ke dalam. 

Baca juga: Karhutla Belum Padam, 9.948 Warga Palembang Terkena ISPA

“Saat di dalam rumah saya terkejut sudah ada delapan orang menunggu saya,” kata Agus saat membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (21/9/2023).

Terlapor AD, menurut Agus, menuduhnya sebagai informan yang melaporkan dirinya ke polisi. Namun, tuduhan itu dibantah langsung oleh korban. Karena tak tahan dipukuli, korban akhirnya terpaksa mengakui tuduhan itu agar dirinya dapat selamat. 

“Saya dipaksa mengakui kalau sudah melaporkan AD ini. Kemudian dia minta kembalikan uangnya Rp 50 juta. Kalau tidak saya akan dimatikan,” ujarnya.

Baca juga: Hujan Belum Merata, Potensi Asap Karhutla di Palembang hingga Muba Masih Tinggi

Karena ketakutan, Agus pun berpura-pura menyanggupi permintaan itu. Ia lalu kabur dari rumah terlapor dan akhirnya membuat laporan ke polisi agar pelaku tertangkap.

“Saya tidak tahu mereka kerjanya apa, tapi tiba-tiba dituduh seperti itu. Sampai sekarang saya masih trauma, saya sempat terkena pisau di lengan karena mencoba menghindar saat mau ditusuk,” jelasnya.

Laporan korban dengan nomor LP/B/2025/IX/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN telah diterima polisi untuk dilakukan tindak lanjut.

“laporannnya masih didalami,” singkat Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Regional
Mahasiswa Kedokteran 'Nge-prank' Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Mahasiswa Kedokteran "Nge-prank" Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Regional
Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Regional
Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Regional
Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Regional
Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Regional
Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi

Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi

Regional
Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Eks Anggota KPU Aru Maluku Divonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Eks Anggota KPU Aru Maluku Divonis 1,5 Tahun Penjara

Regional
Partai Demokrat Resmi Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Serang 2024

Partai Demokrat Resmi Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Serang 2024

Regional
Pengungsi Rohingya Kabur di Aceh Barat, Aktivis Sebut Ada Pembiaran

Pengungsi Rohingya Kabur di Aceh Barat, Aktivis Sebut Ada Pembiaran

Regional
3 Bulan Upah Belum Dibayar, Puluhan 'Cleaning Service' RSUD Nunukan Mogok Masal

3 Bulan Upah Belum Dibayar, Puluhan "Cleaning Service" RSUD Nunukan Mogok Masal

Regional
Kecelakaan Truk di Tol Semarang, Sopir Asal Malang Tewas

Kecelakaan Truk di Tol Semarang, Sopir Asal Malang Tewas

Regional
Masih Ada 6 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand

Masih Ada 6 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand

Regional
PDIP Usung 5 'Incumbent' Kepala Daerah di Pilkada Bangka Belitung

PDIP Usung 5 "Incumbent" Kepala Daerah di Pilkada Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com