Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit di Lampung, 1.500 Polisi Diterjunkan

Kompas.com - 21/09/2023, 14:04 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

LAMPUNG, KOMPAS.com - PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) mulai mengeksekusi ratusan hektar lahan perkebunan yang diklaim sejumlah kelompok masyarakat di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Eksekusi lahan ini melibatkan sekitar 1.500 personel kepolisian untuk mengantisipasi pecahnya konflik saat kegiatan berlangsung.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki PT BSA itu berada di tiga kampung (desa), yakni Kampung Negara Aji Tua, Kampung Bumi Aji, dan Kampung Negara Aji Baru.

Baca juga: Eksekusi Lahan di Ambon Berlanjut, Rumah Warga Dibongkar Paksa

"Iya, hari ini kita lakukan pengamanan eksekusi lahan yang dilakukan PT BSA," kata Andik ditemui di lokasi, Kamis (21/9/2023).

Sejauh ini, kegiatan eksekusi lahan berlangsung kondusif tanpa adanya gesekan-gesekan antara aparat keamanan dengan warga di tiga desa. 

"Kita mengedepankan upaya persuasif dan anggota di lapangan juga tidak diperkenankan membawa senjata api," kata Andik.

Baca juga: Ketika Pedagang di Lampung Diimpit Marketplace, Buka Setiap Hari tapi Sepi Pembeli...

Andik memaparkan, dari pantauan di lokasi eksekusi, hanya ada segelintir warga yang masih bertahan di posko swadaya.

Namun sejumlah warga itu pun segera meninggalkan lokasi setelah diajak berkomunikasi oleh kepolisian.

Hingga kini perusahaan masih menunggu warga yang merasa menanam di lahan yang menjadi sengketa untuk mendatangi posko pokja (kelompok kerja) eksekusi.

"Silahkan warga yang menanam mendatangi posko untuk dihitung dan diganti rugi tanam tumbuh. Atau jika ingin memanen sendiri juga diperbolehkan, nanti akan dikawal," kata Andik.

Untuk ganti rugi tanam tumbuh ini, PT BSA menyiapkan anggaran mencapai Rp 2,5 miliar.

Sementara itu, kuasa hukum warga tiga kampung, M Ilyas mengatakan, seharusnya eksekusi tidak dilakukan saat ini.

"Saat ini gugatan sedang dilakukan di PN (Pengadilan Negeri) Gunung Sugih. Seharusnya menunggu gugatan final terlebih dahulu," ucap dia.

Ilyas menambahkan, warga memang enggan mendatangi posko pokja untuk penghitungan ganti rugi.

"Ya alasannya karena mereka (warga) merasa lahan itu adalah tanah mereka, jadi memang seharusnya menunggu putusan pengadilan dahulu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya soal Pilkada Jateng, Raffi Ahmad: Panjang Nanti Izinnya Sama Istri

Ditanya soal Pilkada Jateng, Raffi Ahmad: Panjang Nanti Izinnya Sama Istri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Kompak Kenakan Kaos 'Ngegas Jateng' Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Kompak Kenakan Kaos "Ngegas Jateng" Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Regional
Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Regional
KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

Regional
Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Regional
Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Regional
26 Badak Jawa Mati di Tangan Pemburu, Pj Gubernur Banten: Harus Dihukum Setimpal

26 Badak Jawa Mati di Tangan Pemburu, Pj Gubernur Banten: Harus Dihukum Setimpal

Regional
Dico Beri Raffi Ahmad Foto Keduanya Berpasangan dengan Busana Mirip Kepala Daerah

Dico Beri Raffi Ahmad Foto Keduanya Berpasangan dengan Busana Mirip Kepala Daerah

Regional
Kondisi Tenda Penampungan Usai Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur

Kondisi Tenda Penampungan Usai Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur

Regional
Grebeg Besar Demak, Harga Tiket Pasar Rakyat Turun karena Banjir

Grebeg Besar Demak, Harga Tiket Pasar Rakyat Turun karena Banjir

Regional
2 Pemuda Tewas Usai Hanyut di Deli Serdang

2 Pemuda Tewas Usai Hanyut di Deli Serdang

Regional
Gara-gara Bulu Mata, Gadis di Bogor Dianiaya Dipaksa Minta Maaf dengan Bersujud

Gara-gara Bulu Mata, Gadis di Bogor Dianiaya Dipaksa Minta Maaf dengan Bersujud

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com