Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Kabar Pemanggilan UAS Seusai Bentrok di Rempang Hoaks, Penyebarnya Diburu

Kompas.com - 18/09/2023, 13:55 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com–Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) membantah kabar adanya pemanggilan penceramah Ustaz Abdul Somad selepas terjadi bentrokan di Rempang, Kota Batam. 

Hoaks soal pemanggilan itu disebut telah beredar luas di media sosial. 

“Berita di salah satu media online yang menyebarkan informasi tentang Ustaz Abdul Somad dipanggil Polisi pascabentrok di Pulau Rempang adalah hoaks atau tidak benar,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad melalui keterangan tertulis, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Penahanan 8 Tersangka Kericuhan di Pulau Rempang Ditangguhkan

Menurut Pandra, berdasarkan keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Adip Rojikan, tidak ada rencana pemanggilan Abdul Somad untuk diperiksa. 

Saat ini polisi sedang mencari orang yang bertanggung jawab atas beredarnya kabar bohong tersebut. 

"Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri telah melakukan pelacakan dan pencarian terhadap pelaku,” sebut Pandra.

Baca juga: Soal Investasi di Pulau Rempang, Menteri Bahlil: Kami Tak Bisa Menunggu...

Masyarakat yang mendapatkan kabar bohong terkait Abdul Somad juga diimbau untuk tidak menyebarkannya.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat jangan terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya, selalu lakukan saring sebelum sharing ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu berita atau informasi, hindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan, serta jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam Kamtibmas,” sebut Pandra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com