Terkait kelangkaan gas ini, warga meminta pemerintah intens melakukan operasi pasar agar penjualan LPG bersubsidi ini tidak salah sasaran. Termasuk melakukan pengawasan berkelanjutan agar gas tidak sulit didapat.
"Kami menduga kelangkaan gas ini ulah pangkalan atau pengecer nakal, mereka harus ditindak tegas. Jangan dibiarkan seperti itu, mereka yang dapat untung besar tapi kita yang dirugikan," kata Nuraya
Secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima, Tafsir mengaku sudah mengetahui dan mendapat laporan adanya warga yang kesulitan mendapatkan LPG.
Untuk menjawab keluhan masyarakat ini, kata Tafsir, pemerintah akan mengambil sejumlah langkah. Salah satunya akan bersurat ke Pertamina meminta untuk menambah pasokan LPG 3 kilogram ke wilayahnya.
"Kami sudah mendengar warga kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram. Insya Allah, pemerintah melalui Sekda nanti bersurat ke Pertamina menambah pasokan untuk menjawab keluhan masyarakat," kata Tafsir saat dihubungi Kompas.com.
Ia mengungkapkan, soal kelangkaan gas LPG 3 kilogram itu memang dirasakan masyarakat dalam sepekan terakhir. Padahal, stok gas tersebut diklaim aman.
"Pada dasarnya tidak ada kekurangan. Ketersediaan gas yang disalurkan ke pangkalan saat ini sangat cukup. Justru yang menjadi masalah ini adalah teknis penyaluran dari pengecer ke masyarakat yang tidak merata," ujar Tafsir
Hal ini terkait dengan keluhan masyarakat yang melaporkan banyak pengecer menjual gas melon ke luar wilayah.
Bahkan, kata dia, ada dugaan para pengecer menjualnya secara besar-besaran ke luar Kota Bima.
Akibatnya, kebutuhan gas subsidi untuk warga dalam wilayah pangkalan tidak akan pernah tercukupi, meskipun jumlah pasokan diklaim sudah sesuai kuota.
"Dari laporan yang kami terima, gas LPG ini banyak dijual ke warga kabupaten, sehingga sebagian warga kita tidak kebagian jatah," ujarnya
Kendati penjualan gas di luar wilayah ini sering dikeluhkan warga, namun pihaknya tak bisa mengambil tindakan karena di tingkat pengecer bukan lagi menjadi kewenangan Koperindag.
"Tugas kami hanya pengawasi pangkalan saja, dan sejauh ini penyaluran gas 3 kg di pangkalan tidak ada masalah. Cuma yang bermasalah ini ada warga kabupaten datang beli ke kota. Itu masalahnya, kan bukan kewenangan kami di tingkat pengecer ini," ucapnya.
Baca juga: Detik-detik Siswa Histeris dan Pingsan Saat Bentrok Polisi Vs Warga Rempang, Terkena Gas Air Mata
Meski demikian, pihaknya mengingatkan kepada pengecer agar menjual gas melon subsidi sesuai dengan ketentuan. Apabila melakukan penjualan ke lokasi yang bukan wilayahnya, maka itu akan dikenai sanksi hukum.
"Penjualan ke lokasi yang bukan wilayahnya itu menyalahi aturan, ada sanksi hukumnya. Dan, kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menertibkan para pengecer nakal ini," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.