Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg PDI-P Ditangkap Polisi Saat Gunakan Narkoba di Rumahnya

Kompas.com - 15/09/2023, 12:11 WIB
Suwandi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com – Seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) berinisial DK ditangkap polisi saat sedang mengisap sabu atau narkoba di rumahnya.

“Benar. Caleg DK berasal dari PDI-P, terdaftar untuk Dapil I di wilayah Kabupaten Sarolangun,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun, Ahmad Mujaddin, Jumat (15/9/2023).

Ahmad mengatakan, yang bersangkutan telah terdaftar di Dapil I, untuk pemilihan DPRD Sarolangun.

Baca juga: Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 3 Kg dari Malaysia, Pelaku Tergiur Upah Rp 50 Juta

 

Dengan adanya penangkapan ini, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak partai, apakah akan ada pergantian atau seperti apa.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendry menyatakan, pihaknya menangkap dua orang pengguna narkoba. Salah satunya caleg berinisial DK dan rekannya TU.

Suhendry menuturkan, caleg dari PDI-P tersebut ditangkap di rumahnya, yang berada di Kelurahan Dusun Sarolangun, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Baca juga: Apa Hubungan Selebgram Palembang dengan Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama?

"Iya benar kita telah menangkap pelaku yang penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan rupanya caleg DPR Sarolangun dari partai PDI-P," ungkap dia.

Suhendry menuturkan, barang bukti narkoba tidak ditemukan pada tersangka saat terjadi penangkapan. Namun, setelah dilakukan tes urine, keduanya positif pemakai narkoba.

Ketika penangkapan, tersangka juga sudah mengakui bahwa dia hanya sekadar pemakai, bukan pengedar.

"Tapi kita tetap lakukan penyelidikan selama enam hari," ujarnya.

Tindak lanjut dari penangkapan ini, apakah nanti akan diproses ke pengadilan atau rehabilitasi, sambung Suhendry, semua tergantung dari gelar perkara, yang akan didalami selama enam hari ke depan.

“Kedua tersangka telah diamankan di Polres Sarolangun, kami punya waktu enam hari untuk membuktikan dan mengumpulkan alat bukti dan saksi semua gelar perkara. Kemudian hasil gelar baru kami tindak lanjuti,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Desa di Serang Tersangka Gratifikasi Pembebasan Situ Ranca Gede

Kepala Desa di Serang Tersangka Gratifikasi Pembebasan Situ Ranca Gede

Regional
Perbaikan Jembatan Jalinsum Lampung, Truk Lebih 25 Ton Dilarang Lewat

Perbaikan Jembatan Jalinsum Lampung, Truk Lebih 25 Ton Dilarang Lewat

Regional
Ingin Kuasai Skuter, Pemuda di Kalsel Begal Teman Sendiri

Ingin Kuasai Skuter, Pemuda di Kalsel Begal Teman Sendiri

Regional
Cerita Penjual Perlengkapan Haji di Semarang, Omzet Capai Rp 20 Juta per Hari

Cerita Penjual Perlengkapan Haji di Semarang, Omzet Capai Rp 20 Juta per Hari

Regional
Pria di Merauke Menyaru Brimob Lakukan Penipuan dan Tindak Asusila

Pria di Merauke Menyaru Brimob Lakukan Penipuan dan Tindak Asusila

Regional
Pergoki Pencuri Masuk Rumah, Petani Kopi di Musi Rawas Tewas Ditusuk

Pergoki Pencuri Masuk Rumah, Petani Kopi di Musi Rawas Tewas Ditusuk

Regional
Soal Korban Banjir Rob Demak, Bupati: Kita Bantu untuk Relokasi

Soal Korban Banjir Rob Demak, Bupati: Kita Bantu untuk Relokasi

Regional
Kasus Dugaan Pelecehan Gadis Pemohon KTP di Nunukan, 5 Orang Diperiksa

Kasus Dugaan Pelecehan Gadis Pemohon KTP di Nunukan, 5 Orang Diperiksa

Regional
Suhu di Arab Saudi Capai 40 Derajat Celsius, Jemaah Haji Diminta Banyak Minum

Suhu di Arab Saudi Capai 40 Derajat Celsius, Jemaah Haji Diminta Banyak Minum

Regional
Buron Penganiaya Wanita hingga Jari Putus Dibekuk di Air Itam

Buron Penganiaya Wanita hingga Jari Putus Dibekuk di Air Itam

Regional
Tak Lakukan Pelunasan, 289 Calon Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat Tahun ini

Tak Lakukan Pelunasan, 289 Calon Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat Tahun ini

Regional
Sopir Mobil Damkar yang Lindas Rekan Saat Tangani Kebakaran di Tegal Diperiksa

Sopir Mobil Damkar yang Lindas Rekan Saat Tangani Kebakaran di Tegal Diperiksa

Regional
Ketum Gus Addin Perluas Jaringan Ansor di 20 Negara demi Indonesia

Ketum Gus Addin Perluas Jaringan Ansor di 20 Negara demi Indonesia

Regional
Bantah Pecah Kongsi dengan Bupati, Wabup Basari: Kita Ada Komunikasi

Bantah Pecah Kongsi dengan Bupati, Wabup Basari: Kita Ada Komunikasi

Regional
Dalang Perambah Hutan TN Bukit Tigapuluh Ternyata Mantan Kades

Dalang Perambah Hutan TN Bukit Tigapuluh Ternyata Mantan Kades

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com