SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu sentil dinas sosial agar mencairkan santunan kematian lebih cepat agar bisa dimanfaatkan oleh ahli waris.
"Saya minta dinas sosial ini (pencairan santunan kematian) agar dilakukan lebih cepat," jelasnya kepada awak media di kantornya, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Pemkot Tangsel Beri Santunan Kematian Rp 4 Juta ke Keluarga Korban Kecelakaan Bus Tegal
Dia menjelaskan, sampai saat ini Pemkot Semarang sudah melakukan santunan untuk empat daerah di Kecamatan Banyumanik, Candisari, Tembalang dan Gajahmungkur.
"Ini pencairan dana mulai dari Bulan Mei. Kalau cair sekarang ini berarti sudah 100 hari," paparnya.
Untuk itu, dia minta agar dana santunan kematian bisa dicairkan setiap satu bulan sekali. Pemkot Semarang melalui dinas sosial untuk 2023 ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4.656.000.000.
"Dana itu untuk diberikan kepada 1.552 ahli waris masing-masing sejumlah Rp 3.000.000," kata perempuan yang akrab disapa Ita tersebut.
Untuk syarat penerima santunan kematian, yaitu penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non Tunai (BPNT), Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Kalau yang lalu masih Rp 1.750.000, kemudian naik Rp 2.500.000, dan yang terakhir ini Rp 3.000.000. Tapi intinya saya minta dinas sosial untuk mempercepat pencairan. Satu bulan sejak meninggal, kalau bisa langsung bisa dicairkan. Mungkin ada penyederhanaan syarat-syaratnya tapi tetap sesuai ketentuan,” tegas Ita.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekendar menyampaikan, santunan kematian saat ini sudah dibagikan kepada total 477 ahli waris di 16 Kecamatan dengan rincian Tahap I (meninggal tanggal 17 Maret–30 Juni 2023) sejumlah 408 ahli waris dan Tahap II (meninggal tanggal 1-31 Juli 2023 ) sejumlah 69 ahli waris.
“Untuk penyerahan santunan kematian kepada ahli waris menggunakan sistem Virtual Account (VA) yang dilaksanakan oleh Bank Jateng. Setiap warga mendapat Rp 3.000.000. Menurut kami jumlah ini termasuk besar dibandingkan daerah lain," imbuh Heroe.
Baca juga: Dua WNI Meninggal Akibat Gempa Turkiye, Pemerintah Akan Bahas Soal Santunan Kematian
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.