Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Semarang Sentil Dinsos, Dana Santunan Kematian Baru Cair Setelah 100 Hari Meninggal

Kompas.com - 14/09/2023, 12:26 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu sentil dinas sosial agar mencairkan santunan kematian lebih cepat agar bisa dimanfaatkan oleh ahli waris.

"Saya minta dinas sosial ini (pencairan santunan kematian) agar dilakukan lebih cepat," jelasnya kepada awak media di kantornya, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Pemkot Tangsel Beri Santunan Kematian Rp 4 Juta ke Keluarga Korban Kecelakaan Bus Tegal

Dia menjelaskan, sampai saat ini Pemkot Semarang sudah melakukan santunan untuk empat daerah di Kecamatan Banyumanik, Candisari, Tembalang dan Gajahmungkur.

"Ini pencairan dana mulai dari Bulan Mei. Kalau cair sekarang ini berarti sudah 100 hari," paparnya.

Untuk itu, dia minta agar dana santunan kematian bisa dicairkan setiap satu bulan sekali. Pemkot Semarang melalui dinas sosial untuk 2023 ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4.656.000.000.

"Dana itu untuk diberikan kepada 1.552 ahli waris masing-masing sejumlah Rp 3.000.000," kata perempuan yang akrab disapa Ita tersebut.

Untuk syarat penerima santunan kematian, yaitu penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non Tunai (BPNT), Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Kalau yang lalu masih Rp 1.750.000, kemudian naik Rp 2.500.000, dan yang terakhir ini Rp 3.000.000. Tapi intinya saya minta dinas sosial untuk mempercepat pencairan. Satu bulan sejak meninggal, kalau bisa langsung bisa dicairkan. Mungkin ada penyederhanaan syarat-syaratnya tapi tetap sesuai ketentuan,” tegas Ita.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekendar menyampaikan, santunan kematian saat ini sudah dibagikan kepada total 477 ahli waris di 16 Kecamatan dengan rincian Tahap I (meninggal tanggal 17 Maret–30 Juni 2023) sejumlah 408 ahli waris dan Tahap II (meninggal tanggal 1-31 Juli 2023 ) sejumlah 69 ahli waris.

“Untuk penyerahan santunan kematian kepada ahli waris menggunakan sistem Virtual Account (VA) yang dilaksanakan oleh Bank Jateng. Setiap warga mendapat Rp 3.000.000. Menurut kami jumlah ini termasuk besar dibandingkan daerah lain," imbuh Heroe.

Baca juga: Dua WNI Meninggal Akibat Gempa Turkiye, Pemerintah Akan Bahas Soal Santunan Kematian

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com