PEKANBARU, KOMPAS.com - Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis berinisial SH dibebastugaskan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (13/9/2023).
Jaksa wanita tersebut dibebastugaskan karena diduga menerima suap dari terdakwa kasus narkoba yang ditanganinya.
Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto menyampaikan bahwa SH saat ini telah diserahkan kepada bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.
Baca juga: Walkot Nonaktif Bandung Yana Mulyana Didakwa Terima Suap Rp 400 Juta Pengadaan CCTV
"Setelah dibebastugaskan, SH diserahkan ke bidang Pidsus Kejati Riau untuk menjalani proses hukum," tegas Bambang kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu.
Dia mengatakan, Bidang Pengawasan Kejati Riau menyerahkan hasil pemeriksaan inspeksi kasus SH kepada Pidsus Kejati Riau.
Selanjutnya tim Pidsus Kejati Riau melakukan pendalaman terhadap hasil inspeksi kasus jaksa tersebut.
Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap SH dan pihak-pihak lain yang ada kaitannya dengan dugaan indikasi suap tersebut.
"Hal ini untuk mengumpulkan alat bukti apakah dugaan indikasi suap terhadap terlapor SH tersebut benar atau tidak dilakukan yang bersangkutan," kata Bambang.
Baca juga: Diduga Terlibat Suap, Oknum Jaksa Diamankan Kejati Riau di Bandara
Sebagaimana diberitakan, seorang jaksa wanita berinisial SH ditangkap tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, terkait dugaan suap dalam perkara narkoba, Kamis (4/5/2023).
SH ditangkap saat berada di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. SH saat itu baru pulang dari Batam, diduga usai menerima suap dari penjahat narkoba.
Usut punya usut, dugaan suap yang dilakukan SH melibatkan suaminya, Bripka BA yang merupakan anggota Polres Bengkalis, Riau.
Bripka BA diduga menjadi perantara suap dari keluarga terdakwa kasus narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, BA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Propam Polda Riau.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.