LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menerima tiga laporan tambahan kasus dugaan penggelapan dan penipuan investasi online PT Future E-Commerce (FEC) Shoping Indonesia Cabang Lombok.
"Iya, ada tambahan laporan tiga orang kita terima, terkait dugaan penipuan investasi (FEC). Totalnya sekarang jadi empat laporan," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian, Selasa (12/2023).
Hizkia menyampaikan, para korban mengaku rugi ratusan juta rupiah setelah mengikuti investasi online tersebut.
"Jumlah kerugian yang dilaporkan variatif, ada yang Rp 100 juta, ada yang lebih. Tapi ini masih kita lakukan pendalaman, apakah ini kerugian murni, atau kerugian keuntungan yang dijanjikan skema investasi itu," kata Hizkia.
Baca juga: Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Investasi FEC di Lombok Tengah
Hizkia mengatakan, saat ini pihaknya sangat membuka lebar pengaduan jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh investasi bodong tersebut.
"Silakan melaporkan ke kami, kami buka layanan pengaduan," kata Hizkia.
Baca juga: ASN di Lombok Tengah Jadi Korban Bisnis Investasi FEC, Rugi Rp 394 Juta
Pihaknya juga tengah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana para anggota yang merasa dirugikan.
"Nah, kasus yang ini kita sedang koordinasi dengan PPATK, untuk mengetahui aliran dana investasi ini," kata Hizkia.
Sebelumnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinsial MB, mengaku menjadi korban dugaan penipuan bisnis investasi Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia. MB mengaku rugi Rp 394 juta dan sudah melaporkan kasus itu ke Mapolres Lombok Tengah.
MB telah mengikuti aplikasi tersebut sejak Mei 2023.
"Total modal dan keuntungan yang dijanjikan oleh manajemen, kalau saya hitung kerugian saya sekitar Rp 394 juta," kata MB melalui sambungan telepon, Senin (11/9/2023).
MB mengatakan, awalnya bisnis online tersebut berjalan sesuai dengan skema yang sudah ditentukan.
"Awalnya berjalan lancar, kita awalnya mengeluarkan Rp 1,5 juta untuk membeli toko (online). Setelah berjalan lancar dapat keuntungan persentase. Kemudian saya coba untuk nambah modal," kata MB.
MB menambah modal senilai Rp 98 juta. Namun, aplikasi tersebut dikabarkan sudah ditutup.
"Pas kita mau tarik modal dan keuntungan itu aplikasinya enggak bisa berfungsi, dan dikabarkan sudah ditutup," kata MB.
Selain ke Polres Lombok Tengah, MB juga melaporkan pihak manajemen FEC Shopping Indonesia ke Polda NTB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.