SAMARINDA, KOMPAS.com – Para kepala desa (kades) di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), mengaku dipaksa istri Bupati Paser Fahmi Fadil, Sinta Rosma Yenti, untuk memenangkan dirinya sebagai calon DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim pada Pemilu 2024.
Para kades diminta mengumpulkan KTP warga yang mendukung juga memenangkan di masing-masing minimal 80 persen suara.
Jika target tersebut tak ditunaikan para kades maka ancamannya pemotongan Dana Desa.
Baca juga: Cerita Kades di Babel, Disebut Stres karena Minta Warga Tanam Padi Saat Kemarau
Saat wawancara Kompas.com, sekitar enam kades sedang berkumpul dan menyatakan penolakan itu.
“Kami para kades dipanggil di pendopo (Rumah Dinas Jabatan Bupati) sekitar Juli. Di situ kita dipertemukan dengan Ibu Bupati yang notabene mau calon anggota DPD RI. Nah, di situ kita diarahkan untuk memenangkan Ibu Bupati dengan target minimal satu desa 80 persen suara,” ungkap salah satu kades yang enggan disebutkan nama saat diwawancara Kompas.com melalui sambungan ponsel, Minggu (10/9/2023).
Saat itu, kata dia, dijabarkan hingga ke teknis pemenangan dengan mengumpulkan KTP dan nomor ponsel warga yang memberi dukungan, termasuk melibatkan tim PKK tingkat desa.
"Mungkin nanti ada 'pelurunya' untuk mengarahkan suara ke yang bersangkutan,” kata dia.
Baca juga: Pembatas Jembatan Dibongkar agar Truk Parade Sound System Bisa Lewat, Kades: Akan Dibangun Ulang
Para kades dikumpulkan di pendopo secara bertahap oleh ajudan istri bupati. Setiap kali pengumpulan hadir 5 sampai 10 kades dari setiap kecamatan di Kabupaten Paser.
Di situ, istri Bupati menyampaikan langsung permintaan dukungan dan target capaian masing-masing kades.
“Katanya akan dipantau, diteropong bagi desa-desa yang enggak capai target. Hati-hati jangan sampai enggak tercapai. Nanti alokasi dana desa kita pantau (potong) juga. Beberapa teman kades ketakutan,” terang dia.
Seorang kades lain yang juga tak menyebutkan identitas mengatakan sebelumnya tak ada berani buka suara atas instruksi paksaan dan ancaman tersebut karena takut.
Namun, setelah informasi ini bocor di media sosial dan jadi sorotan publik, beberapa kades yang menyatakan penolakan berani angkat suara termasuk 6 kades yang berkumpul malam itu.
“Seiring dengan berkembangnya berita di medsos. Bahwa apa yang disampaikan di situ (medsos) benar dan jelas dirasakan para kades. Banyak kades merasa tertekan dan ketakutan apabila tidak tercapai 80 persen, maka kami akan diteropong. Bagi kades yang sepemikiran, ya mungkin senang, tapi tidak bagi kades yang enggak setuju,” ungkap dia.
Para kades juga menunjukkan tangkapan layar bukti pesan singkat kepada Kompas.com, arahan pengumpulan laporan data warga yang disebar melalui Grup WhatsApp pemenangan dengan nama DPD 2024 “Shinta Rosma Yenti”. Grup tersebut beranggotakan para kades dan lurah.
Data warga yang dikumpulkan para kades, nanti diisi melalui file formulir dukungan kepada istri bupati.
Formulir tersebut berisikan keterangan nama, NIK, No HP serta alamat yang dibagi tiap desa dengan keterangan nama desa, RT, TPS dan jumlah DPT hasil perolehan 80 persen.
Dia menggunakan tim pemenangan untuk pencalonan dirinya sebagai anggota DPD RI merupakan tim yang dibentuk sejak 2020 saat memenangkan suaminya menjadi Bupati Paser.
"Tim pemenangan itu memiliki struktur dari tingkat RT hingga kecamatan. Dalam struktur tersebut tidak ada ASN, lurah atau pun kepala desa. Mereka masyarakat sipil yang juga loyalis Bapak Bupati," tulis Sinta melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (12/9/2023).
Sinta juga membantah menggunakan lembaga Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PPK) Kabupaten Paser untuk meraih dukungan. Dia juga mengaku melarang dukungan dari para ASN.
"Bahwa saat ini Bawaslu Kaltim sedang melakukan penanganan pelanggaran informasi yang menyudutkan diri saya sebagai calon DPD RI. Saya sudah jawab secara tertulis surat Bawaslu Kaltim," tulis Sinta.
Komisioner Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung membenarkan ada laporan perihal dugaan pelanggaran istri Bupati Paser Fahmi Fadil, Sinta Rosma Yenti.
Bawaslu Kaltim bersama Bawaslu Paser, kata Galeh, sedang melakukan penelusuran informasi yang disampaikan masyarakat tersebut.
“Sedang dalam proses. Kita pertama sudah meminta penjelasan dari orang yang memberikan informasi sekaligus meminta bukti-buktinya. Kita juga sudah meminta penjelasan dari Bu Sinta (istri Bupati Paser). Sekarang sedang pendalaman terkait peristiwa tersebut,” ungkap Galeh.
Perihal hasil, kata Galeh, setelah ada pleno baru pihaknya menyampaikan ke publik apakah kasus tersebut terbukti atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.