Sementara itu, dua mayat tanpa kepala yang ditemukan di Kabupaten Tanggamus sudah dibawa ke RS Bhayangkara di Bandar Lampung untuk diotopsi.
"Sudah diserahkan ke RS Bhayangkara, hari Sabtu malam kemarin. Kita harap hasil otopsi bisa mengungkapkan penyebab kematian tingkat lanjut," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus Iptu Hendra Safuan, Minggu (10/9/2023).
Karena tak ada kartu identitas yang ditemukan di jasad-jasad tersebut, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika meminta masyarakat untuk melapor bila mengetahui soal identitas korban, maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan kasus ini.
"Informasi sekecil apa pun akan sangat berarti untuk mempermudah penelusuran," terangnya, Minggu.
Baca juga: Soal Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Pesisir Lampung, Kapolda: Lapor Jika Ada Keluarga yang Hilang
Untuk diketahui, empat mayat tanpa kepala tersebut ditemukan di Tanggamus dan Lampung Selatan.
Mayat pertama ditemukan di Desa Teluk Brak, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada 15 Agustus 2023.
Berselang 22 hari dari penemuan pertama, dua mayat kembali ditemukan. Kali ini di dua lokasi berbeda di Kabupaten Lampung Selatan, yaitu tepi pantai Dusun Sukarame Penobaan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni; dan Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang.
Keduanya ditemukan pada 6 September 2023 saat pagi dan malam hari.
Keesokan harinya, atau pada 7 September 2023, sesosok mayat tak utuh ditemukan di Pantai Karang Bolong, Pekon (Desa) Tegineneng, Kecamatan Limau, Tanggamus.
Selain tanpa kepala, keempat mayat itu juga ditemukan dalam keadaan tanpa telapak tangan dan kaki.
Baca juga: Dalam 1 Bulan, 4 Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Perairan Lampung
Sumber: Kompas.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor: Reni Susanti, Teuku Muhammad Valdy Arief), Kompas TV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.