Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Sopir Konvensional Adang Driver Ojol di Kuta Mandalika Lombok Tengah

Kompas.com - 09/09/2023, 17:17 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Video yang memperlihatkan pengadangan terhadap sopir taksi online di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial.

Pengadangan itu dilakukan oleh sopir konvensional.

Dalam sebuah rekaman video, tampak sejumlah orang memarahi pria diduga sopir taksi online berbaju abu-abu karena penjemputan penumpang.

Baca juga: 10 Bulan Buat Order Makanan Fiktif, 2 Mantan Ojol di Surabaya Raup Untung Miliaran

Terdapat pula keterangan dalam unggahan tersebut: "kronologi si bapak memakai topi dia baru saja mengantar tamu dari Mataram ke Kuta, Mandalika. Jadi kebetulan saja dia dapat orderan aplikasi online di Kuta, Mandalika dan diadang oleh masyarakat setempat. Menurut mereka tidak boleh memakai aplikasi online di daerah area Kuta."

Baca juga: Kuta Lane Mandalika Diharapkan Bisa Meningkatkan Pendapatan UMKM Sekitar

Penjelasan asosiasi sopir

Ketua Asosiasi Driver Kuta Mandalika Rijal mengakui bahwa sopir yang berseteru dengan seorang sopir taksi online di Kuta Mandalika merupakan anggota asosiasinya.

Masalah tersebut diklaim telah selesai setelah sopir yang mengadang meminta maaf dan mendapatkan teguran dari asosiasi. 

"Udah selesai semalam kita buat permohonan di depan Kades Rembitan dan Polsek Kute. Kita juga sudah tegur," kata Rijal melalui pesan singkat, Sabtu (9/9/2023). 

Baca juga: Cerita Saksi soal Laurendra Bikin Konten hingga Diamuk Massa: Ada Ojol yang Ditarik Motornya

Rijal mengungkapkan, sejumlah anggota asosiasi driver Kuta, telah membuat kesepakatan untuk tidak menerapkan aplikasi drive online di wilayah Kuta Mandalika.

"Sesuai dengan awiq awiq (kesepakatan), transportasi aplikasi itu sementara belum bisa diterima oleh pelaku transportasi wisata di Kuta (Mandalika) yang menggunakan aplikasi grab, GO-car, GO-Jek, sembari menunggu perbaikan SDM masyarakat pasca-pandemi," kata dia.

Rijal menjelaskan, dalam aturan mereka, aplikasi bisa dioperasikan untuk menggantar tamu, bukan untuk menjemput tamu. 

"Sementara saat ini aplikasi hanya untuk drop only saja," kata Rijal. 

Penjelasan polisi

Sementara itu Kapolsek Kuta Mandalika IPTU Kadek Suhendra menerangkan, peristiwa tersebut bermula saat driver online dari luar Kuta mengantarkan tamu ke Kuta Mandalika.

Namun di tengah perjalanan sang driver lupa mematikan aplikasi sehingga mendapatkan pesanan untuk menjemput tamu di wilayah tersebut. 

"Informasi yang kami terima, driver online dari Mataram ngantar tamu ke Mandalika, di Mandalika dapat orderan untuk melakukan jemputan. Hal itu yang diketahui oleh asosiasi driver (konvensional) di Kuta yang membuat marah," kata Suhendra. 

Pihak oknum sopir yang melakukan pengadangan disebut telah meminta maaf.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Jokowi Dijadwalkan ke Sumbar, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Jokowi Dijadwalkan ke Sumbar, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Regional
Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Regional
Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Regional
Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Regional
Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Regional
Marah Dipanggil 'Dilan', Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Marah Dipanggil "Dilan", Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Regional
Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Regional
Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Regional
Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Regional
Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Regional
Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Regional
Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Regional
Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com