Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER REGIONAL] Nasib Bripka Nuril Usai Istri Bentak Siswi Magang | Nasib 3 Mahasiswi Cekoki Kucing dengan Miras

Kompas.com - 08/09/2023, 06:15 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Berita seorang polisi di Probolinggo, Jawa Timur, Bripka Nuril, dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Unit Binmas Polsek Tiris, menuai perhatian pembaca di hari kemarin.

Bripka Nuril dimutasi sebagai staf Polres Probolinggo usai kasus video istrinya memarahi siswi magang.

Sementara itu berita vonis sidang tiga mahasiswi yang cekoki kucing dengan minuman keras juga menjadi sorotan.

Tiga mahasiswi di Padang, Sumatera Barat, itu bernama Syintia Ade Putri (24), Lenni Marlina (25), dan Sisri Annisa Wahida (22) divonis dua bulan penjara dengan masa percobaan empat bulan.

Berikut ini berita populer regional selengkapnya:

1. Nasib Bripka Nuril usai istri bentak siswi magang

Luluk Nuril istri Bripka Nuril di InstagramTangkapan layar akun Instagram Luluk Nuril Luluk Nuril istri Bripka Nuril di Instagram

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, Bripka Nuril dicopot dari jabatannya usai ikut merekam tindakan istrinya yang membentak siswi magang.

Video aksi tak terpuji istri Nuril yang bernama Luluk itu pun menjadi sorotan masyarakat.

"Bripka NH telah kami copot dari jabatannya sejak 1 September 2023 melalui surat telegram nomor ST/213/IX/KEP./2023, akibat ulah Luluk," kata Wisnu usai memimpin mediasi, Rabu (6/9/2023).

Baca berita selengkapnya: Jabatan Bripka Nuril Dicopot Buntut Video Istri Bentak Siswi Magang

2. Vonis untuk 3 mahasiswi yang cekoki kucing

Suasana sidang penganiayaan kucing di PN Padang, Kamis (7/9/2023)KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA Suasana sidang penganiayaan kucing di PN Padang, Kamis (7/9/2023)

Hakim menjatuhkan vonis dua bulan penjara kepada tiga mahasiswi yang mencekoki kucing peliharaan mereka dengan minuman keras.

Ketiga terdakwa tak perlu menjalani hukuman badan. Namun, jika dalam masa percobaan empat bulan ketiganya berulah atau mengulangi perbuatan atau berbuat pidana, maka hukuman dua bulan penjara bakal diterapkan.

"Lalu perbuatan ketiganya dicela masyarakat luas," kata Hakim Juandra di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (7/9/2023).

Baca berita selengkapnya: Cekoki Kucing dengan Miras, 3 Wanita di Padang Divonis 2 Bulan Penjara

3. Polisi tangkap pria bawa katana di kantor Bupati Sukoharjo

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menunjukkan barang bukti pedang samurai dalam konferensi pers terkait pria bawa pedang datangi kantor Bupati Sukoharjo di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (6/9/2023).KOMPAS.com/Labib Zamani Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menunjukkan barang bukti pedang samurai dalam konferensi pers terkait pria bawa pedang datangi kantor Bupati Sukoharjo di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (6/9/2023).

MS, pria yang jadi perhatian karena membawa katana ke kantor Bupati Sukoharjo mengaku ingin bertemu presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Regional
Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Regional
Siswa Kelas 9 Tewas saat Camping di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Siswa Kelas 9 Tewas saat Camping di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Regional
Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com