Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Kekayaan 3 Pejabat Teras Pemprov Lampung Diperiksa KPK

Kompas.com - 06/09/2023, 10:37 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga pejabat teras di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam lima bulan terakhir.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN) ketiga pejabat tersebut.

Ketiganya yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan Reihan, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Baca juga: Dugaan Korupsi Wali Kota Bima, KPK Periksa Sekda dan Sejumlah Pejabat

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membenarkan pihaknya telah mengundang tiga pejabat di Pemprov Lampung sejak Mei hingga September 2023.

"Dinkes (Reihana), Wagub (Chusnunia Chalim), dan Gubernur Lampung (Arinal Djunaidi)," kata Pahala saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).

Pemanggilan tersebut adalah klarifikasi KPK terhadap LHKPN yang telah dilaporkan ketiga pejabat tersebut.

Dari arsip pemberitaan Kompas.com, pejabat yang pertama dipanggil adalah Reihana yang saat itu menjabat sebagai kepala dinas kesehatan. Pemanggilan ini buntut dari flexing Reihana di beberapa media sosialnya.

Reihana dua kali dipanggil untuk klarifikasi yakni pada 8 Mei 2023 dan 22 Mei 2023 lalu.

KPK beralasan dalam LHKPN Reihana, hanya satu rekening yang dilaporkan. Sedangkan Reihana memiliki enam rekening.

"Dinkes (Reihana) tidak ada indikasi," kata Pahala.

Kemudian Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dipanggil untuk klarifikasi terkait LHKPN pada 17 Mei 2023.

Pahala mengatakan laporan harta Chusnunia terpisah dengan suaminya.

"Jadi kita tidak bisa mendalami (LHKP) suaminya," kata Pahala.

Lalu terkini adalah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang dipanggil untuk klarifikasi LHKP pada Jumat (1/9/2023) lalu.

Pahala mengatakan pemanggilan klarifikasi ini terkait beberapa transaksi yang dilakukan oleh Arinal.

"Ada beberapa transaksi yang kita mintai klarifikasi,” kata Pahala.

Baca juga: Mendadak Cak Imin Dipangil KPK dan Harapan Anti Cawe-cawe di Tahun Politik

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, pengklasifikasian LHKP ini adalah hal biasa bagi setiap pejabat negara dan tidak melulu terkait kasus korupsi.

"Namanya klarifikasi, sebagai bentuk laporan pendapatan selaku pejabat negara, ini yang sudah dilakukan Kadiskes Reihana dan Wagub Chusnunia kemarin-kemarin," kata Arinal di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (5/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pecah Ban, Minibus Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak Terguling di Tol Semarang-Solo

Pecah Ban, Minibus Rombongan Pengantar Jemaah Haji Asal Demak Terguling di Tol Semarang-Solo

Regional
Golkar Solo Usung Satu Kandidat Cawalkot 2024, Siapakah Dia?

Golkar Solo Usung Satu Kandidat Cawalkot 2024, Siapakah Dia?

Regional
Pilkada 2024, Bangka Belitung Rawan Isu Sara dan Pelanggaran ASN

Pilkada 2024, Bangka Belitung Rawan Isu Sara dan Pelanggaran ASN

Regional
3 WNI Gagal Selundupkan 2 WN China karena Diadang Tentara Australia

3 WNI Gagal Selundupkan 2 WN China karena Diadang Tentara Australia

Regional
Perundungan Siswi SD di Ambon, Kepsek Harap Tak Terulang Lagi Usai Didamaikan

Perundungan Siswi SD di Ambon, Kepsek Harap Tak Terulang Lagi Usai Didamaikan

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 345 Juta, Kades di Kapuas Hulu Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 345 Juta, Kades di Kapuas Hulu Ditangkap Polisi

Regional
Pernah Disebut Gibran Jalannya 'Offroad', Kampung Batik Kauman Ditata Pakai Hibah UEA Rp 4 Miliar

Pernah Disebut Gibran Jalannya "Offroad", Kampung Batik Kauman Ditata Pakai Hibah UEA Rp 4 Miliar

Regional
Ketua KPU Manggarai Barat Dicopot karena Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap PNS

Ketua KPU Manggarai Barat Dicopot karena Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap PNS

Regional
Akan Dampingi Eks Wagub Sitti Rohmi di Pilkada NTB, Bupati Sumbawa Barat: Kami Ada Kecocokan

Akan Dampingi Eks Wagub Sitti Rohmi di Pilkada NTB, Bupati Sumbawa Barat: Kami Ada Kecocokan

Regional
Pelajar Tewas Usai Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Sopir Kabur

Pelajar Tewas Usai Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Sopir Kabur

Regional
Mensos Risma Serahkan Rp 2,6 Miliar untuk Lansia Aceh Utara

Mensos Risma Serahkan Rp 2,6 Miliar untuk Lansia Aceh Utara

Regional
Gibran Rakabuming Raka, Tim yang Tidak Kelihatan, dan Pentingnya Melek Teknologi...

Gibran Rakabuming Raka, Tim yang Tidak Kelihatan, dan Pentingnya Melek Teknologi...

Regional
Tragedi Siswa MTs Tewas Dikeroyok 9 Remaja di Situbondo, Diajak Berduel Berujung Koma

Tragedi Siswa MTs Tewas Dikeroyok 9 Remaja di Situbondo, Diajak Berduel Berujung Koma

Regional
KPU Jateng Bakal Panggil Komisioner KPU Pati dan Sekretaris yang Diduga Selingkuh

KPU Jateng Bakal Panggil Komisioner KPU Pati dan Sekretaris yang Diduga Selingkuh

Regional
Ada Temuan BPK, 3 Direktur Perusahaan Daerah Lhokseumawe Dipecat

Ada Temuan BPK, 3 Direktur Perusahaan Daerah Lhokseumawe Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com